SUKABUMI Kab — Tiga tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia dibebaskan dari hukuman mati di Arab Saudi. Mereka adalah Bayanah Binti Banhawi (29), warga Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten; Jamilah Binti Abidin Rofi’i alias Juariyah Binti Idin Ropi’i, warga Desa Kertajaya, Kec. Tanggeung Cianjur selatan; dan Neneng Sunengsih Binti Mamih (34), warga Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketiganya kini dibebaskan dengan pemaafan keluarga korban di samping tuduhan pembunuhannya yang tidak terbukti.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Cianjur mengaku tidak memiliki data lengkap Jamilah Binti Abidin Rofi’i alias Juariyah Binti Idin Ropi’i, TKW asal Kab. Cianjur yang lolos dari hukuman mati. Jamilah adalah satu dari tiga TKW Indonesia yang berhasil diselamatkan dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi.
Kepala Disnakertrans Kab. Cianjur, Moch. Ginanjar melalui sekretarisnya, Rita Nanjar Priyanti didampingi Kepala Seksi Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan, Ahmad Ubaidilah mengatakan, setelah dicek tidak ada data sama sekali mengenai TKW atas nama Jamilah Binti Abidin Rofi’i alias Juariyah Binti Idin Ropi’i, baik tanggal berangkatnya maupun perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang memberangkatkannya.
“Kami juga baru tahu ada TKW asal Cianjur yang diselamatkan dari hukuman mati di Arab Saudi setelah membaca berita di media online. Namun setelah kami cek, ternyata datanya tidak terdaftar, baik alamat maupun perusahaan yang memberangkatkanya,” kata Rita
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya mencari alamat Jamilah dengan menghubungi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Jakarta. Hasilnya TKW asal Cianjur, Jamilah Binti Abidin Rofi’i tercatat sebagai warga Desa Kertajaya, Kec. Tanggeung, Cianjur selatan.
“Kami hanya dapat alamat desanya saja, kampung dan RT/RW-nya tidak disebutkan. Tapi kami juga sudah berupaya menghubungi camat setempat untuk mengecek apakah benar ada TKW yang beralamatkan di Desa Kertajaya, Kec. Tanggeung. Karena bisa saja mengaku dari Cianjur, tapi ternyata TKW asal luar daerah,” papar Rita.
Dari gambaran data sepintas, Rita menduga TKW tersebut merupakan salah satu korban perdagangan manusia (trafficking). “Tidak menutup kemungkinan, TKW itu korban trafficking, sebab dari data yang saya baca, majikannya juga ilegal, tapi itu hanya dugaan,” ujarya.
Sementara menurut Ahmad Ubaidilah, pihaknya mendapatkan kabar Jamilah binti Abidin Rofi’i, TKW yang disebut-sebut sebagai warga Cianjur itu akan tiba di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sekitar pukul 12.00 WIB besok (hari ini, red).
“Kabar yang saya terima dari petugas di BNP2TKI, TKW yang lolos hukuman mati dari Cianjur itu akan tiba di bandara besok (hari ini, red). Biasanya setelah tiba, pihak BNP2TKI langsung menghubungi kami dan TKW yang bersangkutan diantar baru diserahterimakan kepada keluarganya,” tutur Ahmad.
Keluarga kaget
Sementara itu, putri semata wayang Neneng Sunengsih, Resti Widiawati (16) mengaku tak pernah tahu ibunya terancam hukuman pancung. “Saya tidak pernah tahu ibu saya mau dipancung,” ungkapnya.
Di ruang tamu rumah kayu berlapis bilik bambu, Resti balik bertanya mengenai kondisi ibunya yang sebenarnya, sambil meminta tetangganya untuk memangil sang nenek yang sedang berada di sawah beserta ketua RT.
“Ibu saya memang berangkat ke Riyadh pada Januari 2011 dengan PJTKI PT Jasmindo Olah Berkat yang ada di Jakarta. Semenjak berangkat tidak pernah ada keluhan apa-apa dan kabar jelek apa pun ke keluarga,” paparnya.
Bahkan keluarga tidak mencurigai saat Iduladha lalu Neneng menelepon. “Tolong dingajiin (dilakukan pengajian), saya sudah enggak betah kerja di sini,” ujar Resti mengingat pesan ibunya.
Sekian lama komunikasi hilang karena tidak bisa dihubungi, akhirnya pada Sabtu (24/12) sekitar pukul 20.30 WIB, Neneng kembali menghubungi putrinya. Ia hanya mengatakan sekarang sedang di kantor dan sedang mengurus surat kepulangan. Percakapan hanya sampai di situ. Neneng memutuskan hubungan dengan alasan menggunakan HP direkturnya di kantornya.
Kabar lainnya yang agak membingungkan datang dari Ela seorang TKI asal Cianjur Selatan yang menghubunginya, dan mengatakan Neneng dalam kondisi sehat di Safarah. Belakangan Resti baru tahu, Safarah adalah tahanan para TKI yang bermasalah.
Untuk memastikan kondisi Neneng, Resti lantas mengirim SMS kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, yang balas meneleponnya 30 menit kemudian. “Maaf atas keterlambatan informasinya. Saya pastikan Ibu Neneng dalam kondisi baik dan segera dipulangkan. Ibu Neneng akan dipulangkan setelah proses exit permit yang melibatkan pihak majikan tempatnya bekerja dan keimigrasian. Bila semua lancar 2 minggu lagi ibu Neneng sudah bisa dipulangkan,” papar Jumhur. Red’