“PT PLN Rayon Sukaraja Ambil Sikap”
SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukaraja Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat Dan Banten (DJBB), menjelang akhir September menggencarkan program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menemukan potensi kehilangan tenaga listrik akibat pelanggaran yang dilakukan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Diantaranya, pelanggaran yang mempengaruhi pembatas daya, mempengaruhi pengukuran dan pembatas daya, serta sambungan liar tanpa melalui kWh meter dan pembatas.” Kami menerjunkan sebanyak 20 personil dalam mengencarkan P2TL,” kata Manajer PT. PLN Rayon Sukaraja Revian Rachman melalui SPV.Administrasi Wiwin Darwati kepada www.sukabumizone.com Senin, (08/10).
Dari data yang tercatat, PT PLN Rayon Sukaraja telah menemukan pelanggaran terhitung per 30 Septembar sebanyak 38 pelanggaran. Angaka ini lebih besar jika dibanding bulan sebelumnya yakni per 31 Agustus 2013 kurang lebih 15 pelanggaran. “Itu jelas akan sangat merugikan bagi PLN maupun pelanggan,”tuturnya.
Lanjut Wiwin, dari hasil penghitungan data tidak ada satu pelanggaran pun hingga dibawa keranah hukum. Pasalnya, semua permasalah tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah serta bisa dimediasi tanpa harus melalui jalur hukum.” Kami hanya memberikan sanksi yang diberikan PLN kepada pelanggan yang melakukan pelanggaran berupa sanksi administrasi seperti tagihan susulan yang sesuai pemakaian perbulan.” ulasnya.
Karena itu, pihaknya terus melakukan gempur sosialisasi secara intens mengenai prosedur atau tata cara pendaftaran, pemakaian tenaga listrik yang benar serta bahayanya sambungan liar. Selain itu, pendaftaran pasang baru atau perubahan daya dapat dilakukan melalui website PLN di www.pln.co.id dan Call Centre PLN 123.” Kami siap melayani pelanggan urusan pemasangan listrik atau perubahan daya di PLN itu mudah dan murah, biaya jelas serta urusan tuntas,” tandasnya.
Ia mengimbau, penggunaan tenaga listrik secara tidak sah bukan saja merugikan PLN, tetapi juga mendatangkan kerugian bagi pelanggan itu sendiri serta orang lain.” Yang jelas sangat berdampak pada distribusi PLN. Sebab itu, kami harap pelanggan bisa tertib jangan sampai melanggar aturan serta gunakan listrik disesuaikan dengan kebutuhanya dengan cara yang tepat dan prosedur yang benar,” pungkasnya. Dendi/Bambang