CIKEMBAR — Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 di Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat. Seperti halnya realisasi pembangunan Gedung Posyandu Mekarsari di Kampung Warung Asem RT 6/3 yang di danai dari Dana Desa dan ADD 2017 sebesar Rp. 48.000.000,-.
Kepala Desa Bojongkembar Suminar diwakili Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Asep Supriatman (48) kepada www.sukabumizone.com Minggu, 16/7/2017, mengungkapkan, pembangunan Posyandu Mekarsari yang dilaksanakan pada tahun 2017 menjadi skala prioritas di Desa Bojongkembar yang telah di usulkan masyarakat pada saat Musyawarah Desa (Mudes). “Pembangunan ini tentu melalui berbagai tahapan musyawarah dari Musdus hingga Musrenbang,” kata Asep.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa dan ADD telah membantu seluruh masyarakat di Desa Bojongkembar. “Setelah melalui beberapa tahapan tadi akhirnya harapan masyarakat terjawab pada pencairan Dana Desa dan ADD di tahun 2017 pembangunan posyandu ini dapat diselesaikan,”ujarnya.
Lanjut Asep, pihak desa akan mengalokasikan dana tersebut sesui Juklak dan Juknis yang mengacu pada Permendagri dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. “Kami selaku aparat desa akan mempergunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masyarakat di desa kami,”tandasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat mempergunakan posyandu tersebut sebagai mana mestinya. “Pelayanan kesehatan anak diharapkan akan lebih mudah diperoleh warga,”pungkasnya. Met