SUKABUMI — Perusahaan di Kota Sukabumi ditemukan banyak yang belum mengikutkan pekerjanya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, perusahaan itu telah diwajibkan mengikutkan pekerjanya dalam program kecelakaan kerja dan kematian di BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, dari hasil evaluasi bersama masih banyak yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satunya perusahaan jasa kontruksi yang banyak mempekerjakan pekerja atau buruh dalam pengerjaan proyek,” kata Fahmi kepada wartawan Selasa (17/10).
Menurutnya, perusahaan diwajibkan untuk mengikutsertakan pekerjanya minimal dalam dua program diantaranya kecelakaan kerja dan kematian. “Meskipun waktu pengerjaan proyek itu hanya satu bulan kontrak,” tuturnya.
Sebab itu kata Fahmi, pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan mengundang penyedia jasa konstruksi dalam sosialisasi pentingnya keikutsertaan dalam program kecelakaan kerja. “Informasi yang diperolehnya dari 24 proyek yang sedang berjalan di Sukabumi baru 2.000 pekerja yang diikutkan BPJS,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emir Syarif Ismel mengatakan, lembagnya memang menggiatkan sosialisasi serta pembinaan terhadap pengusaha lokal. “Targetnya agar perusahaan mau melindungi para pekerjanya terutama jasa kontruksi,” terang dia.
Perusahaan jasa konstruksi banyak mempekerjakan pekerja harian lepas serta borongan. Mereka terang dia tidak memiliki gaji tetap atau pekerja tetap. “Namun mereka tetap harus mendapatkan perlindungan dari kecelakaan kerja atau kematian,” tandasnya.
Khusus pekerja lepas kata Emir, didaftarkan berdasarka nilai proyek iuran untuk dua program. “Masa pemberian jaminan mulai dari peletakan batu pertama hingga pemeliharaan bangunan selesai,” tandasnya.
Dikatakan Emir, untuk mendorong keikutsertaan perusahaan dalam BPJS lembaganya akan memberikan tikerisasi kepada perusahaan yang sudah menjadi peserta maupun yang belum. “Kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari wali kota Sukabumi. Hal tersebut untuk membedakan mana perusahaan yang mengikutsertakan pekerjanya dan mana yang belum,” paparnya.
Total perusahaan yang megikuti BPJS Ketenagakerjaan di Sukabumi dan Cianjur mencapai sebanyak 2.300 unit. Ribuan perusahan ini baik industri besar hingga hotel restoran. “Sementara jumlah seluruh pekerja yang terdaftar peserta aktif program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta pensiun sebanyak 210 ribu pekerja,” pungkasnya. rol