SUKABUMI — Satuan Narkoba Polres Sukabumi, Jawa Barat memburu pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Identitasnya sudah diketahui serta dalam pengejaran.
“Identitas pemasok barang haram itu kepada oknum PNS sudah kami ketahui saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jajang Tardiana melalui Kabag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto di Sukabumi, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun, penangkapan seorang PNS berinisila HY (33) warga Kampung Cidadap RT 03/01, Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi berawal dari informasi warga.
Tepatnya di Jalan Raya Ciracap Kecamatan Ciracap, Kabuparten Sukabumi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat digeledah dalam saku celananya terdapat satu paket kecil sabu-sabu.
Polisi langsung menggelandang oknum PNS itu ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu. Keterangan dari tersangka barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama Abah yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Rencananya, sabu-sabu ini akan diberikan ke saudaranya yang diketahui bernama Jampang yang juga masih menjadi buronan pihak kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang masih menjadi buronan,” tandasnya.