780
SUKABUMI KAB — Pengambilan sumpah dan pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) merupakan sebuah amanah yang harus diemban dan dipertanggungjawabkan, baik secara horizontal serta secara vertikal kepada Allah SWT. Karena itu, Dewan Hakim dituntut untuk mengedepankan prinsip sebagai pengadil yang bijaksana.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono mendampingi Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan melantik Dewan Hakim MTQ ke-35 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 147 di Aula Inna Samudera Beach Hotel, Jum’at (13/4).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, Dewan Hakim merupakan figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke-35 ini. Tugas dan tanggung jawab tersebut tentunya tidak mudah karena, berkaitan dengan harapan berbagai pihak yang kesemuanya terkadang selalu merasa merupakan yang terbaik.
“Kami yakin dan percaya, sebagai sosok yang memiliki pengetahuan dan pengalaman, para Dewan Hakim dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan tersebut secara profesional dan amanah,” kata Aher kepada wartawan belum lama ini.
Bupati Sukabumi Marwan berpendapat MTQ yang ke-35 merupakan bentuk penguatan syiar dalam membentuk masyarakat yang agamis. “Ini merupakan bentuk bagaimana menguatkan syiar agama bagi masyarakat di Jawa Barat khususnya dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi” ujar Marwan.
Ia pun berharap kepada para Dewan Hakim yang telah di lantik, agar bersikap netral. Ia percaya bahwa Dewan Hakim merupakan orang yang profesional dibidangnya.
“Kita serahkan dalam suatu keyakinan terhadap kapasitas mereka, kita tidak akan intervensi kapasitas mereka untuk menilai yang terbaik atau menurut keyakinan mereka,” pungkasnya. Sep