SUKABUMI — Remaja putri berinisial T (15) warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang sebelumnya dirawat di RSUD R Syamsudin SH. karena diduga menenggak minuman oplosan akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya rekan korban, juga remaja putri berinisial W (18) warga Kecamatan Cisaat, meninggal dunia pada Kamis (26/4).
“Kami telah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (17), IR (16), dan DD (21) seluruhnya warga Kecamatan Cisaat. Pemuda itu merupakan aktor peracik minuman oplosan bahan bakunya dari air mineral dicampur spiritus,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi belu lama ini.
Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, kematian kedua remaja putri itu usai kopi darat (kopdar) bersama rekan prianya yang dikenal melalui media sosial. Tapi fakta lain terungkap bahwa kedua korban meminum minuman oplosan yang merupakan campuran dari air mineral, spiritus dan minuman berenergi.
Setelah sempat menjalani perawatan, T dan W akhirnya mengembuskan napas terakhir karena menenggak minuman oplosan itu. Pihaknya masih mengembangkan kasus itu, tiga dari sembilan saksi yang dipanggil di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, jika hasil penyidikan ada yang mengarah kepada tersangka baru,” pugkasnya. red