SUKABUMI KAB — Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Selaras” merupakan hasil inovasi pemerintah dalam hal pelayanan, agar lebih cepat, mudah dan efektif dalam hal verifikasi serta validasi data kemiskinan yang diamanatkan undang-undang.
Dimana, Sistem ini akan menjadi wadah koordinasi dan integrasi program perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan ditingkat kabupaten atau kota. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri, ketika membuka Workshop Finalisasi Draft Peraturan Bupati Tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Selaras” Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sukabumi. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah menerima Draft Copy Peraturan Bupati Tentang Sistem Layanan serta Rujukan Terpadu yang diserahkan oleh Ibu Euis Haryati Ketua Serikat PEKKA Kabupaten Sukabumi di Hotel Santika Kota Sukabumi, belum lama ini.
Selanjutnya Iyos menegaskan, dalam perumusan kebijakan yang akan dilakukan daerah bisa dibuatkan formulasi kebijakan untuk penanganan kemiskinan yang benar-benar sasarannya adalah masyarakat miskin dan rentan.
“Sehingga keterlibatan warga dan organisasi dalam perumusannya bisa memberikan informasi yang dapat mempermudah perumusan kebijakan,” tandasnya.
Lebih lanjut Iyos mengatakan, sangat berterima Kasih kepada Pemerintah Pusat dan NGO atas kepercayaannya menjadikan kabupaten Sukabumi sebagai salah satu wilayah percontohan Program Mampu Dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu “Selaras” yang melaksanakan pelayanan terpadu lintas sektoral dalam menangani masalah kesejahteraan sosial yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Perangkat Daerah terkait, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Bappenas RI, Ketua Serikat PEKKA Kabupaten Sukabumi serta undangan lainnya. sep