CICURUG — Seorang terduga teroris dinformasikan ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Jalan Cimalati, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum lama ini. Kabar itu diperoleh dari warga serta pemilik kontrakan yang melihat adanya penangkapan terhadap terduga teroris tersebut.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, terduga teroris itu berinisial MAK (35) yang ditangkap polisi ketika mengendarai sepeda motor mengarah ke pasar bersama anak serta istrinya. Mereka mengontrak rumah warga di Kampung Cibuntu RT 03 RW 03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Pemilik kontrakan H Mumuh (74) mengatakan, ia mengetahui adanya penangkapan ketika aparat kepolisian mendatangi rumah kontrakan pada Senin lalu. Dari pengamatannya polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah serta membawa dua orang wanita yang ada di dalam kontrakan bersama dua anak kecil.
“Saya kaget karena mereka baru mengontrak selama 17 hari,” ungkap Mumuh.
Dari dalam rumah ia melihat polisi mengamankan sebanyak empat handphone (HP) serta satu pisau lipat. Menurut Mumuh, awalnya ia tidak mengetahui adanya penangkapan penghuni kontrakan yang diduga kasus teroris. Tapi, keluarga yang mengontrak di dalam rumahnya tersebut memang belum memberikan dokumen KTP maupun kartu keluarga (KK).
Istri Mumuh, Encin (54) menambahkan, penghuni di dalam kontrakan sebanyak dua kepala keluarga. Masing-masing suami istri memiliki anak yang masih kecil.
“Selama mengontrak tidak gejala yang mencurigakan,” tutur Encin. Di mana istrinya seringkali ke warung untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Namun, ia mengaku jarang melihat suami dari kedua wanita itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua istri terduga teroris masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cicurug, Sukabumi. “Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian,” pungkasnya.rol