SUKABUMI — Petugas gabungan lakukan evakuasi terhadap seekor buaya yang berada di sebuah vila di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/7) siang. Hewan reptil itu dievakuasi setelah warga yang memelihara menyerahkan kepada petugas.
Buaya muara itu tepatnya berada di Jalan Raya Palabuhanratu-Cisolok, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi. Upaya evakuasi dilakukan mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan petugas dari Resort Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Forum Koordinasi Search and Rescue Daerah (FKSD) Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Seksi Wilayah II Bogor, BBKSDA Jabar, Isep Mukti Wiharja menerangkan, proses evakuasi buaya berjalan sekitar dua jam serta berakhir sekitar pukul 12.15 WIB. “Buaya itu akan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Nyalindung, Sukabumi,” kata Isep kepada wartawan.
Menurut Isep, buaya termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati serta Ekosistemnya. Selain itu satwa buaya tercantum dalam satwa dilindungi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan serta Satwa.
Isep menuturkan, setelah dibawa ke PPSC nantinya buaya akan diperiksa serta diperhatikan kondisinya oleh dokter hewan di ruangan karantina. Bila kondisinya dinilai baik maka buaya tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Perawat buaya, Ujang Abdullah (51) mengatakan, panjang buaya yang dipeliharanya itu mencapai tiga meter. Buaya itu berada di vila tersebut sejak sepuluh tahun terakhir. Pemiliknya berada di Bandung serta lahan vila ini sudah dijual ke orang lain.
Akibatnya, buaya itu tidak terawat dengan baik dan kolam yang menjadi tempatnya tinggal sudah kering. Oleh karena itu, ia secara sukarela menyerahkan buaya kepada negara. “Keinginan tersebut sudah ada sejak beberp bulan lalu namun baru terwujud setelah diarahkan petugas Satpol PP Sukabumi, Okih Pajri,” ujarnya.
Hasilnya sambung Ujang, petugas gabungan merespons dengan cepat dan melakukan evakuasi buaya. “Saya merasa senang buaya tersebut bisa dibawa petugas untuk nantinya dilepasliarkan ke alam bebas,” pungkasnya. rol