SUKABUMI — Pemkot Sukabumi, Jawa Bart, berupaya mengentaskan kawasan kumuh pada 2020 mendatang. Kini kawasan kumuh yang tersisa sekitar 50 hektare.
‘’Luasan kawasan kumuh kini tinggal 50 hektare,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Juansyah kepada wartawan belum lama ini.
Total kawasan kumuh di Sukabumi awalnya kurang lebih mencapai 139,02 hektare. Menurut Rudi, pengurangan kawasan kumuh tersebut sebab adanya berbagai program yang dilakukan pemerintah. Tapi tidak menutup kemungkinan ada kawasan kumuh baru di lapangan. Seperti daerah yang awalnya tidak ada sampah dan kini muncul bisa disebut kawasan kumuh.
Sehingga, pemerintah merencanakan pendataan ulang kawasan kumuh di Kota Sukabumi. “Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari evaluasi keberadaan kawasan kumuh yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sebelumnya pemkot menargetkan pada 2020 mendatang kawasan kumuh dapat dituntaskan. Di mana penuntasannya dilakukan secara bertahap dengan berbagai program yang digulirkan pemerintah.
Sebelumnya pengentasan kawasan kumuh di Kota Sukabumi salah satunya dilakukan melalui pelaksanaan program kota tanpa kumuh (Kotaku) di beberapa titik. Pada saat itu pelaksanaanya dipantau Wakil Wali Kota Sukabumi 2013-2018 Achmad Fahmi yang kini menjabat Wali Kota Sukabumi 2018-2023.
Program Kotaku di Sukabumi ini secara umum untuk meningkatkan akses warga terhadap infrastruktur serta pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan. Selain itu kata Fahmi, untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, serta berkelanjutan. Ke depan ia berharap kawasan kumuh dapat diubah serta maju masyarakatnya secara ekonomi sebab adanya pemberdayaan. Rol