SUKABUMI–Upaya relokasi para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Pelita Kota Sukabumi Jawa Barat, direncanakan pada 8 Desember 2018 mendatang. Pemindahan PKL itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan Pasar Pelita.
“Kami ingin melakukan percepatan pembangunan Pasar Pelita,’’ kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan belum lama ini.
Salah satunya dengan merelokasi sebanyak 560 orang PKL di sekitar Pasar Pelita ke eks Teminal Sudirman Sukabumi. “Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menuntaskan pembangunan pasar. Apabila ratusan PKL dipindahkan maka pembangunan pasar akan dilakukan selama 24 jam,” tuturnya.
Selain itu, kata Fahmi pemindahan PKL terutama untuk mendorong terjaminnya aspek keselamatan kerja serta masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan. “Selanjutnya pemindahan PKL mempermudah akses masuk kendaraan berat ke lokasi pembangunan pasar,” imbuhnya.
Rencananya, ratusan PKL itu akan berada di lokasi eks terminal selama hampir satu tahun. Ketika selesai pembangunan maka para PKL dapat masuk ke dalam pasar yang selesai dibangun.
“Harapannya pembangunan pasar dapat tuntas pada semester pertama 2019,’’ tandas Fahmi.
Ketika Pasar Pelita selesai dibangun maka akan dilakukan penataan PKL di Harun Kabir serta Ahmad Yani. Penataan ini dimungkinkan ketika pembangunan Pasar Pelita rampung serta pedagang akan dialihkan ke sana.
“Meskipun demikian, saat ini pun penataan PKL sudah dilakuka pemkot di sejumlah trotoar misalya Jalan Syamsudin, Siliwangi dan Suryakencana. Harapannya penataan PKL sera trotoar akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya pejalan kaki serta yang lainnya,” paparnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman menambahkan, lahan eks terminal sejak dua tahun terakhir tidak digunakan. ‘’ Setelah hasil rapat bersama unsur pimpinan terkait penggunaan lahan kosong terminal Sudirman akan menjadi lahan untuk pasar sementara,’’ singkatnya. (red)