JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarpanjang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, siap realisasikan enam keriteria pembangunan dari Dana Desa (DD) tahap satu 2019.
Pembangunan DD tersebut meliputi beberapa kriteria pembanguna, yakni pembangunan PAUD di Kampung Ciomas RT 11 RW 04 Kedusunan Ciomas panjang 4 meter dan lebar 6 meter, pembuatan gorong-gorong di Kampung Pamoyanan RT 05 RW 03 dan RT 06 RW 03 panjang 3 meter lebar 40 centi meter, jalan lingkungan Kampung Pulo RT 01 RW 01 Kedusunan Pulo panjang 200 meter lebar 1 meter, beronjong di Kampung Pamoyanan RT 05 RT 03 Kedusunan Pamoyanan dengan tinggi 3 meter Lebar 80 centi meter serta pembangunan BTT di Kampung Bantarpanjang RT 07 RW 02 Kedusunan Bantarpanjang panjang 12 meter tinggi 3 meter.
Kepala Desa Bantarpanjang E. Suparmin mengatakan, sebelum proses pembangunan dilaksanakan, Pemdes sudah membentuk panitia pelaksana. “Setelah itu, panitia pelaksana juga sudah lakukan sosialisasi dengan masyarakat salah satunya demi menjunjung asas transparansi,” kata E.Suparmin kepada www.sukabumizone.com belum lama ini
Menurutnya, 6 kriteria pembangunan tersebut merupakan skala prioritas dari Dana Desa (DD) tahap satu 2019. “Pasalnya, enam pembangunan ini dinilai sangat penting demi kemajuan serta kenyaman masyarakat seperti menyediakan sekolah PAUD, “ujarnya.
Ia berharap, seluruh pembangunan dapat berjalan sesuai dengan hasil musyawarah yang dilakukan dari tingkat kedusunan sampai tingkat desa. ” Selain itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan memelihara hasil dari pembangunan yang dilakukan pemdes, “pungkasnya. (Agus)