SUKABUMI — Rombongan DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat, Jumat (15/3). Kedatangan mereka dalam rangka mengetahui persiapan penyaluran dana kelurahan yang digulirkan pemerintah pusat.
Kunjungan kerja atau studi banding tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Amar bersama Sekretariat DPRD Tangerang Selatan. Dalam kesempatan itu Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Saleh Makbullah memberikan gambaran mengenai persiapan penyaluran dana kelurahan di Kota Sukabumi.
”Kami memang telah menggelar persiapan yang matang untuk penyaluran dana kelurahan,” kata Plt Sekda Kota Sukabumi Saleh Makbullah.
Menurutnya, fokus dalam pertemuan dengan wakil rakyat DPRD Tangerang Selatan tersebut yakni mengenai dana kelurahan yang ditujukkan untuk sarana serta prasarana kelurahan. Kini persiapan yang telah dilaksanakan Kota Sukabumi yaitu mempersiapkan Bendahara Pembantu di Kelurahan.
Termasuk aturan pelimpahan kewenangan dari wali kota kepada para camat untuk meminimalisir tumpang tindih dengan dinas atau instansi serta petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan. Saleh menjelaskan, sejumlah persiapan itu diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program dana kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Amar menuturkan, dalam diskusi bersama Pemkot Sukabumi pihaknya mendapat ilmu serta wawasan yang baik mengenai persiapan penyaluran dana kelurahan. ” Kami mendiskusikan anggaran dana kelurahan yang baru pertama digulirkan 2019,” ujar dia.
Lanjutnya, adanya bantuan dana kelurahan itu memerlukan diskusi dengan daerah lain salah satunya Sukabumi. “Sebabnya bantuan dari pusat itu mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (red)