SUKABUMI — Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, pastikan wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo bukan guru SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi. Kabar guru Sukabumi yang merekam video tersebut sedang viral di media sosial.
“PNS bernama Agnes Kusumahandari sempat viral di media sosial sebab dituduh sebagai pelaku perekam serta penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden RI Jokowi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (13/5).
Menurut dia, karena unggahan fotonya di media sosial serta viral, yang bersangkutan (Agnes) secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi.
Foto guru tersebut menjadi viral sebab ulah netizen yang tidak bertanggung jawab dengan menuduhnya sebagai perekam video saat aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.
Akan tetapi dari hasil klarifikasi ternyata pada Jumat, (10/5) Agnes berada di Kota Sukabumi serta tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahannya sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.
Selain itu, bukti lainnya bahwa ia tidak berada di Jakarta pada Jumat ketika aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu dengan menunjukkan struk pembayaran di minimarket serta penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari hasil klarifikasi, kepolisian menyimpulkan bahwa wanita yang berada di video itu bukanlah Agnes seperti apa yang disampaikan para netizen.
“Ibu Agnes pada Jumat itu mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu,” ungkapnya menambahkan.
Susatyo mengapresiasi guru tersebut yang proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi. Kepolisian mengimbau kepada netizen supaya tidak mudah untuk mengunggah konten-konten yang belum jelas kebenarannya.
“Kalau memang ada informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian bukan diunggah di media sosial, sebab bisa merusak nama baik dan kehormatan Agnes,” pungkasnya. (red)