SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi Jawa Barat siap untuk menyerap dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat. Di mana rencananya setiap kelurahan di Kota Sukabumi akan mendapatkan dana kelurahan sebesar Rp 352 juta.
Untuk mempersiapkannya, Pemkot menggiatkan bimbingan teknis pengelolaan serta penatausahaan keuangan daerah dalam mempersiapkan penyaluran dana kelurahan di Hotel Horison, belum lama ini. Sasaran bimtek tersebut yaitu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Kelurahan se-Kota Sukabumi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada menerangkan, Kota Sukabumi tengah mempersiapkan diri dalam penyerapan dana kelurahan. “Pelaksanaan bimtek itu salah satunya dalam rangka persiapan penyerapan dana kelurahan,” ujar Dida, belum lama ini.
Dalam bimtek itu disampaikan mekanisme laporan pertanggungjawaban bendahara serta penyampaiannya terkait dana kelurahan. Ia menerangkan, ada perjalanan panjang mengenai dana kelurahan.
“Pemkot mendapatkan wacana dana kelurahan sejak awal 2018 bahwa nanti 2019 untuk kota akan mendapatkan dana kelurahan. Setelah sebelumnya untuk seluruh desa memperoleh dana desa,” jelasnya.
Akhirnya ungkap Dida, wacana itu menjadi kenyataan pada 2019. Di mana seluruh kota akan mendapatkan dana kelurunan .Hal itu lanjut Dida, diperkuat dengan lahirnya keputusan presiden (Kepres) dana kelurahan pada Nopember atau Desember 2018. Di mana Kota Sukabumi mendapatkan dana kelurahan Rp 11 miliar untuk 33 kelurahan serta per kelurahan mendapatkan Rp 352 juta.
Dida menerangkan, pada pertengahan Mei dan Juni turun Permendagri dana kelurahan. Dalam aturan itu ada kejelasan bahwa peruntukkan tidak bisa digabung untuk sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.
Karena itu kata Dida, pemkot menggiatkan bimbingan teknis serta workshop dalam persiapan penyerapan dana kelurahan. Selain itu disiapkan dana pendamping dalam APBD Perubahan 2019 untuk anggaran operasional kelurahan makan serta minum dan dana pendampingan.
“Dengan penguatan pendampingan dana keluarahan di Sukabumi harapannya berjalan lancar aman dan tidak bermasalah. Sehingga penyerapan dana kelurahan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (rol)