CIRENGHAS — Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sukabumi belum lama ini menggelar Sosialisasi Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2020 di di Obyek Wisata Lesehan Minapadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Camat Cirenghas, para kepala desa, para kadus dan tamu undangan lainya.
Camat Cirenghas Udin Saprudin mengatakan, sejalan dengan rencana kenaikan PBB-P2 pada 2020 mendatang, pelayanan pajak daerah kepada masyarakat harus terus ditingkatkan. Utamanya dalam hal inovasi. Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. ‘’Tahun depan, proses pembayaran pajak harus semakin mudah dan nyaman. Masyarakat juga dimudahkan dalam mendapat informasi tentang perpajakan, khususnya PBB-P2,’’ kata Udin kepada www.sukabumizone.com Senin, (24/02).
Ia menjelaskan, hingga Februari 2019 PBB P2 yang telah tertarik baru mencapai delapan persen di Kecamatan Cirenghas. ‘’Mudah-mudahan dibanding 2019 lalu ada peningkatan di 2020 ini,’’ ujarnya.
Menurutnya, upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan PBB P salah satunya, pemerintah kabupaten wajib memberikan semangat secara konsisten. ‘’Sosialisasi seperti ini merupakan langkah yang dilakukan pemkab dalam menanggulangi tingginya angka tunggakan PBB P2 khususnya di Kecamatan Cirenghas dan akan menjadi motivasi untuk mendorong kinerja perangkat yang ditugaskan di lapangan,’’ tuturnya.
Ia berharap, masyarakat sebagai wajib pajak dapat membayar tepat waktu agar pencapaian pembangunan berjalan dengan baik. “Anggaran yang ditarik melalui pajak jelas-jelas akan sangat berdampak pada tingkat pembangunan di Kabupaten Sukabumi secara umum,” pungkasnya. (Kusnandar)