SUKABUMI — Sejumlah warung yang diduga menjual Miras dirazia Polsek Cicurug Polres Sukabumi. Razia tesebut langsung dipimpin Kapolsek dengan menerjunkan personilnya serta dibantu anggota Sat Pol PP Kecamatan Cicurug, belum lama ini.
Kapolsek Cicurug mengatakan, yang menjadi sasaran operasi ini adalah warung jamu, yang sering kali menyediakan Miras dari berbagai merk seperti, Koran (jenis anggur kolesom/intisari).
” Dalam kegiatan operasi kali ini, ada empat warung yang telah terbuka, hasilnya kami mendapatkam dua botol Miras jenis anggur. Barang bukti kami sita sebagai barang bukti, “ singkatnya. (red)