JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantaragung Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid- 19. Kegiatan itu, dihadiri Muspika, Puskesmas Jampang Tengah, Kader Posyandu, Karang Taruna di Aula Desa Bantaragung Kamis, (09/04/2020).
Kepala Desa (Kades) Bantaragung Mamudin diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Bantaragung Ujang Salim megatakan, kegiatan itu merupakan sosialisasi dan pengukuhan Satgas Covid-19. “Seluruh kegiatan yang kami lakukan ini sesuai surat edaran Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19,” kata Ujang kepada www.sukabumizone.com Kamis, (09/04).
Ia menjelaskan, satgas sebagai relawan Covid-19 diberikan tanggugjawab melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang arahan pencegahan terhadap Covid-19 sehingga penting untuk dibina. “Kami memberikan tanggugjawab bagi para relawan, menyampaikan imbauan dan cara antisipasi Covid-19 sekaligus memberikan pemantauan untuk mencatat setiap warga yang baru datang dari luar kota,” jelasnya.
Ia berharap, dengan terbentuknya Satgas di tiap-tiap kampung dapat meminimalisir virus corona yang terbawa dari tempat yang lain. “Muda-mudahan dengan adanya relawan ini, dapat menurunkan angka penyebaran covid-19 dan dapat mengantisipasi pendatang yang berasal dari zona merah,” pungkasnya. (Kusnandar)