SUKABUMI KAB — Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebab beberapa faktor, yang salah satunya yakni soal luas wilayah.
“Akan sulit melakukan PSBB di Kabupaten Sukabumi sebab terganjal luas wilayah,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, belum lama ini.
Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali. Menurutnya, penerapan PSBB di Kabupaten Sukabumi sangat sulit tidak seperti daerah lainnya di Jabar seperti Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi serta beberapa kota lainnya.
Ia menambahkan, banyak pemikiran serta kebijakan yang harus dicermati jika upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara pembatasan sosial seperti itu dilakukan. Karena dampak dari pemberlakuan PSBB ini akan besar, apalagi Kabupaten Sukabumi sangat luas harus membutuhkan berbagai pertimbangan, belum lagi banyaknya titik perbatasan dengan daerah lain seperti Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciajur serta Provinsi Banten.
Jika PSBB diterapkan, maka yang paling merasakan dampaknya yakni Kota Sukabumi sebab berada di tengah-tengah Kabupaten Sukabumi. Dampak besar terhadap Kota Sukabumi antara lain pasokan pangan akan terhambat dan lain-lain, jadi cukup sulit untuk melaksanakan PSBB.
Pihaknya juga tidak ingin membuat kebijakan yang sembarangan jika dampaknya bisa menambah permasalahan baru. “Meski demikian, walaupun tidak melaksanakan PSBB, upaya pemutusan mata rantai tetap dilakukan diantaranya, melakukan langkah preventif mengurangi jumlah pemudik yang masuk ke Kabupaten Sukabumi seperti dari arah Bogor, Cianjur atau Banten dengan memperketat daerah perbatasan,” tandasnya.
Sementara, Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid menjelaskan, untuk menerapkan PSBB harus memenuhi dua syarat pertama terkait kurva epidemiologi di Kabupaten Sukabumi cukup landai.
Kemudian, dalam pemberlakuannya juga harus ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI serta untuk Kabupaten Sukabumi belum diberlakukan sebab penyebaran virus mematikan itu bisa ditekan dan hingga sekarang angka kematian pasien positif Covid-19 masih nol persen dan untuk yang terkonfirmasi positif sebanyak lima orang. (red)