NYALINDUNG — Sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pencemaran nama baik Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi yang diduga dilakukan salah seorang warga Desa Cijangkar berinisial RD (44) ke Polsek Nyalindung Jum’at (08/05).
Ketua Apdesi Kecamatan Nyalindung yang juga sebagai Kepala Desa Nyalindung Ujang Jamjuri diwakili Kepala Desa Wangunreja Ali Nurdin mengungkapkan, seluruh kepala desa yang tegabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi merasa terluka atas pernyataan RD yang tersebar di media sosial belum lama ini.
“Untuk itu, kami Apdesi Kecamatan Nyalindung turut membuat BAP agar pelaku bisa ditangkap dan diadili,” ungkap Ali saat dihubungi www.sukabumizone.com Jum’at, (08/05).
Menurutnya, pernyataan RD di medsos yang dinilai menghina Apdesi cukup untuk dijadikan sebagai alat bukti. “Langkah ini kami lakukan, agar ada efek jera terhadap pelaku dan juga bisa menjadi cotoh terhadap siapapun supaya berhati-hati menyampaikan aspirasi melalui media sosial,” ujarnya.
Masalah apapun itu lanjut Ali, apabila disapaikan secara personal mungkin tidak akan berujung ke ranah hukum. “Namun, jika sudah tersebar di media sosial lain lagi perkaranya,” cetus dia.
Ia berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. “Kami juga menuntut permintaan maaf dari pelaku agar seluruh ucapannya ditarik kembali,” pungkasnya. (Sep)