SUKALARANG — Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Covid-19, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 422 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Titisan Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Jum’at (22/05/2020).
Pembagian BST bertempat di Aula Desa Titisan dan tampak menggunakan sistem protokol kesehatan yakni, dimulai dari penyiapan tempat cuci tangan, harus memakai masker termasuk tidak diperbolehkan berkerumun tetap menjaga jarak.
Kades Titisan Bangbang Nur Arifin diwakili Sekretaris Desa Titisan M.Alfan mengatakan, dalam pendistribusian bantuan protap protokol kesehatan terus diperhatikan.
“Bagi KPM untuk RTS akan dipanggil secara bergiliran agar dalam pelayanannya berjalan lancar dan cepat selesai,” kata Alfan kepada www.sukabumizone.com Jum’at (22/05).
Menurutnya, setiap KPM mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000,- perbulan. Penyaluran bantuan itu langsung digulirkan pihak PT Pos. “Kami, Bhabinkamtibmas, Babinsa juga yang lainnya hanya mengawasi dan mendampingi saja,” ujar dia.
Ia berharap, BST dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah keuangan masyarakat di tengah kondisi saat ini. “Kami meminta ke depannya untuk KPM BST dari pusat maupun daerah agar menupdate data KPM. Selain itu, menggunakan data yang telah di input oleh pemdes sehingga, bantuan tersebut tepat sasaran,” harapnya. (Nur Suhendar)