GEGERBITUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Karangjaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bekerjasama dengan Kantor Pos membagikan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) di Aula Desa Karangjaya, Jum’at (15/05/2020).
Kepala Desa Karangjaya Aam Gurniawan mengatakan, keluarga penerima manfaat (KPM) adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau miskin.
“Jumlah penerima BST untuk masyarakat di Desa Karangjaya sebanyak 432 KPM dan jumlah uang yang di bagikan dari pihak kantor pos sebesar Rp 600.000-, per KPM terdampak covid-19,” kata Aam kepada www.sukabumizone.com Jum’at (22/05).
Aam menegaskan, pembagian BST tetap menggunakan sistem protokol kesehatan seperti, menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker termasuk tidak diperbolehkan berkerumun tetap menjaga jarak.
Menurutnya, bagi KPM akan dipanggil secara bergiliran agar dalam pelayanannya berjalan lancar. “Bersyukur, proses penyaluran anggaran ini berjalan kondusif di desa kami,” tuturnya.
Ia berharap, perhatian dari pemerintah yang di atas kepada masyarakat kurang mampu di Desa Karangjaya terus mengalir. “Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan,”pungkasnya. (Ismatullah)