SUKABUMI — Kepala Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Heni Mulyani mewakili Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, menjadi salah seorang narasumber pada Program Bincang-Bincang Sukabumi yang mengusung tema “Mengapa Perlu Melek Hukum” gagasan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi belum lama ini.
Heni mengatakan, acara tersebut dihadiri Ketua STH Pasundan Abah Ruskawan, Inspektorat Daerah Kabupaten Sukabumi H.Dedi Sutandi, Dekan Fakultas Hukum UNPAS Bandung Anthon Freddy Susanto dan tamu undangan lainnya.
“Pada kesempatan ini, saya selaku perwakilan dari Apdesi Kabupaten Sukabumi menyampaikan, tentang pentingnya para kepala desa memahami hukum atau melek hukum agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, melakukan tindak penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa,” kata Heni saat disambagi www.sukabumizone.com Senin, (26/10/2020)
Untuk itu, lanjut Heni seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi khusunya wajib mengerti dan memahami tentang tatanan keuangan desa. “Karena buta hukum, maka dipastikan para kepala desa terancam jeratan hukum,” tandas Heni yang juga menjabat sebagai Bendahara Apdesi Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, wajib para kepala desa memahami tatanan keuangan desa, aturan penggunannya sesuai dengan perosedur dan Juknis yang ada.” Sehingga, para kepala desa akan selamat dari jeratan hukum,” ujarnya.
Ia berharap, para kepala desa di Kabupaten Sukabumi melek hukum dan siap membangun desanya masing-masing dengan rasa tanggungjawab yang tinggi dan selalu amanah. “Saya mengucapkan terimakasih kepada STH Pasundan Sukabumi yang telah berkenan mengundang Apdesi dalam acara itu,” pungkasnya. (Andi)