JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Penumbangan Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penumbangan. Realisasikan program pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) dari bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat 2021 di Kampung Cikepok RT 02/09 Desa Panumbangan Rabu, (19/01/2021).
Kepala Desa (Kades) Panumbangan Lalan Jaelani melalui Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Desa Panumbangngan Anwar mengatakan, pembangunan RTLH di kelola langsung oleh Ketua BPD Panumbangan.
“Pembangunan RTLH di Kampung Cikepok RT 02/09 milik Supardi (65) itu, ditangani langsung oleh Ketua BPD Panumbangan yakni Bapak Muhidin,” kata Anwar kepada www.sukabumizone.com Rabu, (19/01)
Ia menjelaskan, dana bantuan dari Banznas Pusat yang digulirkan untuk pembangunan RTLH yaitu sebesar Rp 25 juta dengan ukuran rumah 8×6 meter. Dikerjakan oleh dua orang tukan dan satu kenek dengan target 17 hari kerja. “Pekerjaan baru berjalan lima hari kerja dan pembangunan baru mencapai 20 persen dengan dibantu swadaya dan gotongroyong masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, program tersebut bisa bermanfaat serta dapat mengurangi jumlah RTLH yang ada di Desa Panumbangan. “Mudah-mudahan, dengan adanya rumah baru dan sehat tersebut bisa memberikan kenyamanan, keamanan bagi penerima manfaat juga dapat meningkatkan rasa gotongroyong untuk seluruh masyarakat di Desa Panumbangan,” pungkasnya. (Kusnandar)