Kegiatan Reses ll Sidang Tahun 2020-2021Anggota DPRD Provinsi Jabar di Gelar di Desa Kertaraharja
CIKEMBAR — Anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) parksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) 5 Kota dan Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Reses ll Sidang 2020-2021 di Aula Desa Kertaraharja belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Kertaraharja Yati Nurhayati melalui wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertaraharja Deden Gles mengatakan, Reses tersebut dilaksanakan langsung oleh anggota DPRD Provinsi Jabar 5 Hj. Muhammad Jaenudin dari Paraksi PDI-P.
“Kegatan ini, dihadiri oleh Perangkat Desa, para pengurus PDI-P Kecamatan Cikembar, Kader PDI-P, Muspika Cikembar, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat (Tokmas),” kata Deden kepada www.sukabumizone.com Minggu, (07/03/2021).
Ia menjelaskan, tujuan utama Reses tersebut untuk menampung segala aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Kertaraharja. “Pada intinya Reses ini, untuk penyerapan aspirasi dari masyarakat Desa Kertaraharja,” jelasnya.
Ia berharap, segala aspirasi yang di sampaikan kepada anggota Dewan Provinsi Jabar bisa diserap dan ada realisasinya. “Semoga, apa yang menjadi pembahasan dalam Reses kepada anggota dewan dapat di terima dan bisa diwujudkan,” pungkasnya. (Kusnandar)