Informasi yang dihimpun dari sejumlah pelajar menyebutkan, mereka tidak sadar telah dihipnotis oleh oknum yang mengaku bisa membuat sertifikat antinarkoba dan HIV/AIDS. Selain itu, mereka juga diharuskan membayarkan sejumlah uang di bawah alam sadarnya.
“Awalnya, kami kedatangan tujuh orang tidak dikenal, yang ngakunya sebagai penyuluh narkoba dan HIV/AIDS. Anehnya, kami dari pihak sekolah langsung memberikan izin untuk melakukan penyuluhan, padahal kami sudah curiga,” kata seorang guru MAN II Kota Sukabumi Firman kepada wartawan.
Selain itu, yang anehnya lagi, seluruh pelajar yang saat itu sedang melakukan kegiatan belajar mengajar mau saja dihentikan kegiatannya dan diganti dengan kegiatan penyuluhan. “Kami baru sadar setelah sejumlah siswa menanyakan harus mengeluarkan sejumlah uang sebesar Rp10 ribu-Rp15 ribu untuk pembuatan sertifikat dan mereka mau saja menerima suruhan ketujuh orang itu,” ungkapnya.
Namun, setelah mereka sadar, ketujuh orang tersebut sudah tidak ada. Gara-gara ulah pelaku, beberapa siswa mengaku kehabisan uang dan terpaksa meminjam kepada kas kelas untuk membayar uang sertifikat tersebut. “Kami pun langsung melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Firman.
Sementara itu, seorang siswi, Zahra, mengaku, awalnnya ia tidak mau menyerahkan uang jajannya, tetapi setelah diberikan beberapa kata dari orang yang melakukan penyuluhan, secara tidak sadar dirinya mau mengeluarkan uang jajannya. “Sebenarnya saya tidak mau mengeluarkan uang jajan saya, tetapi tidak tahu mengapa saya mau saja menuruti perintah orang itu,” tuturnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh ternyata tidak hanya pelajar di satu sekolah yang diduga terkena hipnotis, pelajar SMAN 1 dan SMK PGRI I Kota Sukabumi pun diduga telah menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi yang menjadi korban hipnotis.Red,”