• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Januari 31, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

>Upaya Peningkatan LPE di Suatu Daerah

admin by admin
2 Oktober 2011
in Daerah
0

>

SUKABUMI KOTA–Upaya untuk meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) suatu daerah, diperlukan berbagai investasi yang kondusif, baik dari pemerintah maupun dari swasta. Oleh karenanya, menurut Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., kehadiran para investor diharapkan dapat meningkatkan LPE dan penyerapan tenaga kerja, kendati dampak dari pembangunan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Untuk menghindari hal tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah berupaya optimal, khususnya dalam mengurangi kemacetan di Kota Sukabumi. Diantaranya melalui penataan, serta senantiasa memerhatikan dan melaksanakan berbagai kajian teknis, termasuk mengenai analisis dampak kemacetan lalu lintas, garis sempadan bangunan, kajian lingkungan hidup dan berbagai kajian lainnya, supaya dapat mengurangi dampak negatif yang diakibatkan oleh dinamika pembangunan.

Sedangkan langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya dalam bidang investasi, diantaranya menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan jaminan keamanan dan kepastian hukum. Selain itu, juga memfasilitasi percepatan proses perijinan penanaman modal atau investasi, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menyediakan informasi potensi dan peluang investasi yang dapat diakses dan dianalisis oleh para investor, serta meningkatkan kualitas infrastruktur fisik, termasuk ketersediaan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

BacaJuga

Musrenbang Kecamatan Lembursitu Bahas Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2023

Musrenbang Kecamatan Lembursitu Bahas Capaian 2022 dan Rencana Pembangunan 2023

30 Januari 2023
Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Wali Kota Sukabumi Santuni Anak Yatim

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Wali Kota Sukabumi Santuni Anak Yatim

29 Januari 2023
Wabup Iyos Terima Audensi Pengurus KTT Kabupaten Sukabumi 

Wabup Iyos Terima Audensi Pengurus KTT Kabupaten Sukabumi 

28 Januari 2023
Bupati Sukabumi Hadiri Penilaian Akreditasi BLUD RSUD Palabuhanratu

Bupati Sukabumi Hadiri Penilaian Akreditasi BLUD RSUD Palabuhanratu

28 Januari 2023

Menyinggung perijinan pembangunan gedung-gedung tempat usaha yang dilakukan oleh pihak swasta, seperti dikatakan Walikota Sukabumi, sebelumnya senantiasa dilakukan pembahasan dan ditangani secara terpadu oleh dinas-instansi terkait, khususnya dalam membuat kajian teknis, supaya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga kebijakan dan keputusan yang ditetapkan, disasarkan pada kepentingan umum.

Demikian pula dalam bidang pekerjaan umum, kajian didasarkan pada kesesuaian tata ruang, serta aturan-aturan teknis jalan dan bangunan. Namun mengenai garis sempadan bangunan, ada perbedaan antara wilayah pinggiran kota dengan wilayah sekitar pusat kota. Karena areal pertokoan di sekitar pusat kota sudah terbangun cukup lama, apabila dibandingkan dengan aturan garis sempadan bangunan.

Sementara untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, khususnya yang diakibatkan oleh parkir kendaraan di pinggir jalan, hal tersebut telah diantisipasi oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Yakni dengan adanya kewajiban dari pemohon, untuk membuat analisis dampak lalu lintas, yang didalamnya memuat perhitungan-perhitungan ruang parkir yang harus disediakan oleh pemohon, serta harus sesuai dengan luas bangunan dan jenis usaha yang dilakukan. sz

Previous Post

>Jawaban Walikota Sukabumi Terhadap 10 Raperda KOta Sukabumi

Next Post

>SDN Cikate Target Jadi RSSN

Next Post

>SDN Cikate Target Jadi RSSN

BERITA POPULER

  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Stres, Wanita Ini Nekad Lompat dari Atas Jembatan Cibadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi