>
SUKABUMI KOTA–Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., menghimbau seluruh perusahaan yang ada di Kota Sukabumi, agar memasukan segenap karyawannya menjadi anggota Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), terutama bagi para karyawan yang telah memiliki masa kerja minimal 6 bulan. Dikatakannya, apabila ada perusahaan yang mengabaikan himbauan ini, patut dipertanyakan izin perusahaannya. Karena biar bagaimanapun, seluruh perusahaan harus melindungi dan memerhatikan segenap karyawannya, dengan memasukannya menjadi anggota Jamsostek.
Selain itu, dengan memasukan segenap karyawannya menjadi anggota Jamsostek, akan memberikan kontribusi yang baik dan positif, terhadap eksistensi perusahaan pada masa-masa mendatang, karena telah melindungi dan memerhatikan segenap karyawannya.
Himbauan Walikota Sukabumi tersebut, disampaikan usai meresmikan penggunaan Gedung PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, di Jalan R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, hari Selasa, 4 Oktober 2011.
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Muspida, Direktur Umum Sumber Daya Manusia (SDM) PT Jamsostek (Persero) Pusat, Djoko Sungkono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) PT Jamsostek (Persero) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Ilyas Lubis, Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, Iwan Hermawan, dan undangan lainnya.
Sementara Direktur Umum SDM PT Jamsostek (Persero) Pusat, Djoko Sungkono mengatakan, program Jamsostek bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya dalam melaksanakan tugasnya, baik di dalam maupun di luar tempat kerja. Dengan demikian, program Jamsostek tersebut, akan memberikan rasa tenang dan aman, kepada para pekerja beserta keluargnya.
Dijelaskannya, saat ini ada 4 program utama Jamsostek. Antara lain, program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK). Dijelaskan pula, berdasarkan data yang ada, Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, saat ini melayani sebanyak 676 perusahaan aktif, dan 543 perusahaan non aktif, dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 130 ribu 458 orang, serta tenaga kerja non aktif sebanyak 270 ribu 854 orang. Selain itu, PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, juga melayani sebanyak 28 ribu 993 orang tertangung dari program JPK, dan 100 orang program Tenaga Kerja (TK) Mandiri, serta Jasa Konstruksi sebanyak 12 ribu 829 orang.
Ditandaskannya, hingga saat ini, jumlah jaminan program JHT, JKK, JKM dan JPK, yang telah dibayarkan sekitar 39 milyar 985 juta 689 ribu 122,14 rupiah. Bahkan sampai dengan bulan Agustus 2011, PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, juga telah menyalurkan pinjaman kemitraan, kepada Kelompok Usaha Bersama Batu Gamping Putih, sebesar 900 juta rupiah, untuk 30 cluster UKM. Ditandaskan pula, seluruh dana para pekerja yang disimpan di Jamsostek dijamin aman, karena selain dikelola dengan baik, juga senantiasa mengedepankan prinsip kehatian-hatian.Red
>
SUKABUMI KOTA–Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., menghimbau seluruh perusahaan yang ada di Kota Sukabumi, agar memasukan segenap karyawannya menjadi anggota Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), terutama bagi para karyawan yang telah memiliki masa kerja minimal 6 bulan. Dikatakannya, apabila ada perusahaan yang mengabaikan himbauan ini, patut dipertanyakan izin perusahaannya. Karena biar bagaimanapun, seluruh perusahaan harus melindungi dan memerhatikan segenap karyawannya, dengan memasukannya menjadi anggota Jamsostek.
Selain itu, dengan memasukan segenap karyawannya menjadi anggota Jamsostek, akan memberikan kontribusi yang baik dan positif, terhadap eksistensi perusahaan pada masa-masa mendatang, karena telah melindungi dan memerhatikan segenap karyawannya.
Himbauan Walikota Sukabumi tersebut, disampaikan usai meresmikan penggunaan Gedung PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, di Jalan R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi, hari Selasa, 4 Oktober 2011.
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Muspida, Direktur Umum Sumber Daya Manusia (SDM) PT Jamsostek (Persero) Pusat, Djoko Sungkono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) PT Jamsostek (Persero) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Ilyas Lubis, Kepala PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, Iwan Hermawan, dan undangan lainnya.
Sementara Direktur Umum SDM PT Jamsostek (Persero) Pusat, Djoko Sungkono mengatakan, program Jamsostek bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya dalam melaksanakan tugasnya, baik di dalam maupun di luar tempat kerja. Dengan demikian, program Jamsostek tersebut, akan memberikan rasa tenang dan aman, kepada para pekerja beserta keluargnya.
Dijelaskannya, saat ini ada 4 program utama Jamsostek. Antara lain, program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK). Dijelaskan pula, berdasarkan data yang ada, Kantor PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, saat ini melayani sebanyak 676 perusahaan aktif, dan 543 perusahaan non aktif, dengan jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 130 ribu 458 orang, serta tenaga kerja non aktif sebanyak 270 ribu 854 orang. Selain itu, PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, juga melayani sebanyak 28 ribu 993 orang tertangung dari program JPK, dan 100 orang program Tenaga Kerja (TK) Mandiri, serta Jasa Konstruksi sebanyak 12 ribu 829 orang.
Ditandaskannya, hingga saat ini, jumlah jaminan program JHT, JKK, JKM dan JPK, yang telah dibayarkan sekitar 39 milyar 985 juta 689 ribu 122,14 rupiah. Bahkan sampai dengan bulan Agustus 2011, PT Jamsostek (Persero) Cabang Sukabumi, juga telah menyalurkan pinjaman kemitraan, kepada Kelompok Usaha Bersama Batu Gamping Putih, sebesar 900 juta rupiah, untuk 30 cluster UKM. Ditandaskan pula, seluruh dana para pekerja yang disimpan di Jamsostek dijamin aman, karena selain dikelola dengan baik, juga senantiasa mengedepankan prinsip kehatian-hatian.Red