>
Selanjutnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Ketertiban Umum.
Untuk menunjang kelancaran dan keberhasilan, sekaligus untuk menjaga netralitas penilaian dalam pelaksanaan lomba tersebut, seperti dikatakan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Rudi Juhayat, S.H., jajaran panitia penyelenggara akan melibat 5 orang Tim Juri. Antara lain, Ketua dari unsur Polres Sukabumi Kota, Sekretaris dari unsur Akademisi, serta Anggota dari unsur Pengadilan Negeri Sukabumi, unsur Kejaksanaan Negeri Sukabumi, dan unsur Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
Diharapkannya, melalui pelaksanaan lomba tersebut, dapat memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar SMA, SMK dan MA di Kota Sukabumi, khususnya dalam menghadapi suatu permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Selain itu juga diharapkan, para pelajar tersebut dapat mensosialisasikan kembali pemahaman tentang hukum kepada warga masyarakat lainnya, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Dengan demikian, dari kegiatan lomba tersebut, dapat meningkatkan kesadaran hukum para pelajar SMA, SMK dan MA, serta warga masyarakat di Kota Sukabumi, akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Red