Seperti dikatakan Kasi Trayek dan Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, dari 7 Perusahaan Oto atau PO Bus yang diusulkan, baru 2 PO yang sudah dibuatkan surat rekomendasi, untuk diajukan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat. Adapun ke-2 PO tersebut, yakni PO Lana Jaya dan PO Pandu Utama.
Dijelaskannya, penyediaan layanan transportasi Bus AC untuk trayek Sukabumi – Kampung Rambutan Jakarta tersebut, merupakan hasil kesepakatan seluruh PO, yang melayani trayek tersebut, dimana masing-masing PO menyediakan 2 unit armada bus. Dijelaskan pula, pihak Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, tidak memberikan batas waktu kepada PO, yang belum mengajukan usulan pembuatan rekomendasi ke pusat.
Kasi Trayek dan Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Sukabumi juga mengungkapkan, selain trayek Sukabumi – Kampung Rambutan Jakarta, juga dibuka layanan transportasi Bus AC, untuk trayek Sukabumi – Pulogadung dan Tangerang. Namun khusus untuk trayek Bus AC Sukabumi – Tangerang, saat ini masih diproses di pusat.
Diharapkannya, dengan dibukanya layanan transportasi Bus AC tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada segenap lapisan warga masyarakat, khususnya para pengguna jasa kendaraan Bus, ke arah yang lebih baik, serta nyaman dan aman.
Hal tersebut sesuai dengan Visi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi,yakni Sebagai Penyedia Layanan Transportasi yang Berkualitas, serta Misi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, yakni Mewujudkan sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidang transportasi, Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana transportasi, serta Meningkatkan pelayanan jasa transportasi. Red
Seperti dikatakan Kasi Trayek dan Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, dari 7 Perusahaan Oto atau PO Bus yang diusulkan, baru 2 PO yang sudah dibuatkan surat rekomendasi, untuk diajukan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat. Adapun ke-2 PO tersebut, yakni PO Lana Jaya dan PO Pandu Utama.
Dijelaskannya, penyediaan layanan transportasi Bus AC untuk trayek Sukabumi – Kampung Rambutan Jakarta tersebut, merupakan hasil kesepakatan seluruh PO, yang melayani trayek tersebut, dimana masing-masing PO menyediakan 2 unit armada bus. Dijelaskan pula, pihak Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, tidak memberikan batas waktu kepada PO, yang belum mengajukan usulan pembuatan rekomendasi ke pusat.
Kasi Trayek dan Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Sukabumi juga mengungkapkan, selain trayek Sukabumi – Kampung Rambutan Jakarta, juga dibuka layanan transportasi Bus AC, untuk trayek Sukabumi – Pulogadung dan Tangerang. Namun khusus untuk trayek Bus AC Sukabumi – Tangerang, saat ini masih diproses di pusat.
Diharapkannya, dengan dibukanya layanan transportasi Bus AC tersebut, dapat meningkatkan pelayanan kepada segenap lapisan warga masyarakat, khususnya para pengguna jasa kendaraan Bus, ke arah yang lebih baik, serta nyaman dan aman.
Hal tersebut sesuai dengan Visi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi,yakni Sebagai Penyedia Layanan Transportasi yang Berkualitas, serta Misi Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, yakni Mewujudkan sumber daya manusia yang handal dan profesional di bidang transportasi, Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana transportasi, serta Meningkatkan pelayanan jasa transportasi. Red