SUKABUMI KOTA,–Sasaran pembangunan nasional, meliputi berbagai aspek kehidupan. Maksud dan tujuannya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Walikota Sukabumi, H. Mokhamad Muslikh Abdussyukur, S.H., M.Si., saat memberi sambutan sekaligus mencanangkan kegiatan Kesatuan Gerak PKK, KB dan Kesehatan Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2011, baru-baru ini, di Ruangan Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Dijelaskannya, salah satu aspek yang menjadi prioritas pembangunan saat ini, yakni pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan atau demografi, baik dalam menata laju pertumbuhan maupun peningkatan kualitas penduduk, serta upaya penyediaan sarana dan prasarananya. Dijelaskan pula, dengan jumlah penduduk yang besar tetapi tidak seimbang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungannya, dapat mempengaruhi terhadap berbagai aspek pembangunan dalam kehidupan masyarakat. Namun dengan jumlah penduduk yang besar dan berkualitas, merupakan salah satu fondasi yang kokoh, serta dapat menunjukan keberhasilan pembangunan.
Walikota Sukabumi mengungkapkan, apabila memperhatikan keterkaitan penduduk dengan aspek pembangunan nasional, salah satu program yang langsung berhubungan dengan tujuan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yakni program Keluarga Berencana (KB). Karena program tersebut, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepedualian dan peran serta masyarakat, melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, pemberdayaan perempuan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan, atau Norma Keluarga Kecil Bahagia Sehat Sejahtera (NKKBSS). Diungkapkan pula, sebagai salah satu program pembangunan nasional, program KB mempunyai arti yang sangat penting, dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia yang sejahtera, disamping program pendidikan dan kesehatan.
Walikota Sukabumi mengatakan, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjelaskan, bahwa program KB sebagai salah satu upaya untuk mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan, sesuai dengan hak reproduksi, untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Demikian pula Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2010-2014 menjelaskan, bahwa program KB Nasional merupakan rangkaian pembangunan kependudukan dan keluarga kecil berkualitas, sebagai salah satu upaya dan langkah yang penting, dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dikatakannya, pembangunan tersebut diarahkan sebagai salah satu upaya pengendalian kualitas penduduk, melalui program KB, serta pengembangan dan peningkatan kualitas penduduk, melalui perwujudan keluarga kecil yang berkualitas.Red,