SUKABUMI Kab,– Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Sukabumi, Jawa Barat , Selasa (8/11) menetapkan usulan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 885.000. Besaran ini lebih besar Rp 45 ribu dari UMK 2011 yanki Rp 850 ribu. Kendati sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari unsur buruh, penetapan angka usulan UMK akhirnya disepakati bersama. Malah, usulan UMK tahun 2012 di atas hasil survey Kehidupan Hak Layak (KHL) sebesar Rp Rp877.845. Hanya saja, KHL versi Depekab Sukabumi ini berbeda dengan hasil survey KHL kalangan buruh. Hasil survey KHL kalangan buruh yang tergabung di Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) yakni sebesar Rp 1.021.480. Ketua Depekab Sukabumi, Tatang Agus Gunawan menjelaskan, hasil kesepakatan usulan besaran UMK ini akan langsung disampaikan ke Bupati Sukabumi, Sukmawijaya. Lalu, akan langsung dilayangka ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk meminta persetujuannya. “Kami akan langsung sampaikan ke Bupati. Sebab, besaran usulan UMK ini sudah disepakati bersama, baik dari kalangan pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” kata Tatang kepada. Diakui Tatang, angka usulan UMK tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan hasil KHL sebesar Rp 877.845. “UMK 2011 hanya Rp 850 ribu. Pada 2012 mudah-mudahan ada kenaikan. Sebab, usulan UMK ini di atas KHL sekarang,” cetusnya. Sementara itu, kalangan buruh dari KBS merasa bersyukur dengan penetapan usulam UMK sebesar Rp 885.000. Padahal, awalnya mereka mendesak pemerintah menaikan UMK menjadi Rp 1.021.480, sesuai hasil survey KHL. “Memang angka itu tidak sesuai dengan hasil KHL versi buruh. Tapi demi menjaga kondisifitas, kami akhirnya menyetujuinya. Walaupun kami gagal dalam memperjuangkan besar UMK sebesar KHL,” terang Ketua Advokasi KBS, Dadeng Najarudin. Di tempat terpisah, Koordinator KBS, Saeful Rohmat mengaku kecewa bukan pada hasil usulan UMK, melainkan pada aksi WO utusan buruh. Saeful menganggap aksi WO dalam pembahasan besaran usulan UMK yang dilakukan unsur buruh merupakan bentuk penghianatan. “Dengan WO, berarti dukungan kepada besaran UMK dari unsur buruh menjadi kurang. Sebab, aksi WO dan tidak hadirnya satu utusan dari buruh sudah kehilangan tiga suara. Sedangkan suara dari utusan perusahaan 5 orang dan pemerintah 10 orang tetap utuh,” ungkapnya.SZ