• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Ekonomi

Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Rp 885 Ribu

by
11 November 2011
in Ekonomi, HEADLINE
1

SUKABUMI Kab,– Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Sukabumi, Jawa Barat , Selasa (8/11) menetapkan usulan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 885.000. Besaran ini lebih besar Rp 45 ribu dari UMK 2011 yanki Rp 850 ribu. Kendati sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari unsur buruh, penetapan angka usulan UMK akhirnya disepakati bersama. Malah, usulan UMK tahun 2012 di atas hasil survey Kehidupan Hak Layak (KHL) sebesar Rp Rp877.845. Hanya saja, KHL versi Depekab Sukabumi ini berbeda dengan hasil survey KHL kalangan buruh. Hasil survey KHL kalangan buruh yang tergabung di Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) yakni sebesar Rp 1.021.480. Ketua Depekab Sukabumi, Tatang Agus Gunawan menjelaskan, hasil kesepakatan usulan besaran UMK ini akan langsung disampaikan ke Bupati Sukabumi, Sukmawijaya. Lalu, akan langsung dilayangka ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan untuk meminta persetujuannya. “Kami akan langsung sampaikan ke Bupati. Sebab, besaran usulan UMK ini sudah disepakati bersama, baik dari kalangan pemerintah, pengusaha, dan pekerja,” kata Tatang kepada. Diakui Tatang, angka usulan UMK tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan hasil KHL sebesar Rp 877.845. “UMK 2011 hanya Rp 850 ribu. Pada 2012 mudah-mudahan ada kenaikan. Sebab, usulan UMK ini di atas KHL sekarang,” cetusnya. Sementara itu, kalangan buruh dari KBS merasa bersyukur dengan penetapan usulam UMK sebesar Rp 885.000. Padahal, awalnya mereka mendesak pemerintah menaikan UMK menjadi Rp 1.021.480, sesuai hasil survey KHL. “Memang angka itu tidak sesuai dengan hasil KHL versi buruh. Tapi demi menjaga kondisifitas, kami akhirnya menyetujuinya. Walaupun kami gagal dalam memperjuangkan besar UMK sebesar KHL,” terang Ketua Advokasi KBS, Dadeng Najarudin. Di tempat terpisah, Koordinator KBS, Saeful Rohmat mengaku kecewa bukan pada hasil usulan UMK, melainkan pada aksi WO utusan buruh. Saeful menganggap aksi WO dalam pembahasan besaran usulan UMK yang dilakukan unsur buruh merupakan bentuk penghianatan. “Dengan WO, berarti dukungan kepada besaran UMK dari unsur buruh menjadi kurang. Sebab, aksi WO dan tidak hadirnya satu utusan dari buruh sudah kehilangan tiga suara. Sedangkan suara dari utusan perusahaan 5 orang dan pemerintah 10 orang tetap utuh,” ungkapnya.SZ

BacaJuga

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026
Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

11 Mei 2026
Previous Post

Tak Kunjung Proleh Perhatian Pemerintah

Next Post

Lingkungan Pendidikan Tuntut Dugaan Pencemaran PT Kino

Next Post

Lingkungan Pendidikan Tuntut Dugaan Pencemaran PT Kino

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi