“Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan”
SUKABUMI Ka,– Dugaan pencemaran yang diakibatkan limbah PT Kino Care Era Kosmetindo Sukabumi, yang masih menjadi pergunjingan sampai saat ini mendapat jawaban langsung dari para petinggi perusahaan tersebut. Yang menyatakan, bahwa perusahaan yang terletak di Desa Kertaraharaja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan anggaran milyaran rupiah untuk melakukan upaya pencegahan pencemaran.
Dari berita yang diterbitkan SukabumiZone.Com sebelumnya, PT Kino mendapat protes dari dunia pendidikan terkait dugaan pencemaran seperti, pencemaran udara dan lain sebagainya. Pihak pendidikan meminta sebuah kepedulian perusahaan untuk menunjang kemajuan dunia pendidikan di lingkungan perusahaan itu. Alhasil, saat ini PT Kino telah mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikan bahan material untuk pembangunan, meski pun pihak perusahaan membantah keras bahwa perusahannya telah mencemari lingkungan.an
Pl ant Manager PT Kino Care Era Kosmetindo Sukabumi Albert Cahyadi , didampingi Graoup Production Manager PT Kino Care Era Kosmetindo Sukabumi Oki Permana Kusumah, dan HRD Manager PT Kino Care Era Kosmetindo Sukabumi Dedy Yulianto menjelaskan, Perusahaannya telah menempuh jalur yang benar sesuai dengan prosedur untuk menangani seluruh limbah yang dikeluarkan agar tidak mencemari lingkungan.
“PT Kino memiliki komitmen tinggi terutama untuk pengendalian limbah. Hal itu, serius dibuktikan dengan dibangunnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dengan nilai milyaran rupiah di tanah kurang lebih seluas 100 meter persegi. Kami yakin dari seluruh perusahaan yang ada di daerah ini hanya beberapa saja yang memiliki pengolahan dengan kualitas yang baik. Kami membangun IPAL ini dengan tiga tahap, yang diawali pada Mei sampai September 2005. Sementara tahap ke dua dilakukan pada Desember 2008 dan tahap ke tiga sebagai penyempurna pembangunan yaitu Juli 2010. Kini, kami telah memiliki fasilitas IPAL yang telah berfungsi dengan baik. Sehingga, hasil olahan limbah IPAL memiliki baku mutu yang dipersyaratkan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang memiliki parameter dari berbagai jenis bahan kimia dan semuanya telah sesuai dengan batas baku mutu yang harus dipenuhi. Bahkan kami terus membuat sebuah laporan setiap bulan tanpa disuruh oleh pihak terkait,” jelas Albert kepada SukabumiZone.Com saat dikonfirmasi di ruang meeting 14 November 2011 lalu.
Lanjutnya, Perusahaan telah melakukan sesuatu yang merupakan kewajiban perusahaan dengan koordinasi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukabumi. “Jadi kami tegaskan hasil limbah PT Kino tidak berbahaya karena telah sesuai dengan Ijin Pembangunan Limbah Cair (IPLC). Kami membuang limbah yang sudah tidak berbahaya ini ke sungai terdekat dengan dua saluran seperti saluran air hujan dan saluran khusus untuk pembuangan otlet,”tuturnya.
Dikonfirmasi mengenai bentuk peranserta perusahaan terhadap lingkungan? Ia menjawab, dari sejak tahun 2009 perusahaan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 juta per tahunnya untuk menyikapi hal tersebut. “Kami beri contoh misalnya, perusahaan telah memberikan air ke warga sekitar dari pukul 5-7 WIB pagi, 17-19 WIB, setiap Idhul Fitri kami selalu memberikan sembako kepada 30 kepala keluarga. Pada Idhul Adha kami menyumbang qurban ke enam masjid, perbaikan pematang sawah warga sampai pengerasan jalan desa. Selain itu masih ada lagi seperti pada ulang tahun perusahaan pada Juni 2011 dengan Baksos donordarah, pengobatan gratis, dan masih banyak lagi. Bahkan, untuk kedepan bantuan-bantuan ini akan dimenej agar lebih terarah lagi dan benar-benar tepat sasaran,”paparnya.
Mengulas tentang tuntutan yang muncul dari lingkungan pendidikan untuk (CSR), pihaknya telah menerima proposal dari sekolah tersebut untuk renovasi dan telah meresponsnya. “Meskipun kami harus mengalokasikan budget dari pos lain. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu dari pihak pendidikan yang belum juga datang. Kami tegaskan partisipasi perusahaan jelas pasti ada namun perlu diingat bahwa perusahaan bukan lembaga sosial tapi perusahaan mempunyai tanggungjawab sosial,”pungkasnya.