SUKABUMI KOTA,- Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, kembali menggagalkan peredaran narkoba berupa ganja, yang dilakukan oknum narapidana di lingkungan Lapas Nyomplong, Kota Sukabumi, Rabu (23/11). Dari Is alias Ajo, berhasil mengamankan beberapa paket hemat (pahe) ganja siap isap.
Dari Informasi yang diperoleh menyebutkan, terungkapnya aksi peredaran ganja ini, bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik tersangka yang diduga membawa barang haram. Ternyata benar, ketika digeledah beberapa saat setelah pulang dari persidangan, tersangka kedapatan membawa ganja.
Tanpa bisa mengelak, pria berambut lurus, warga Palabuhaan Dua, Gang Sadar, Kel. Cikondang, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi itu pun menyerahkan beberapa pahe ganja dari saku celananya. Kini semua barang bukti diamankan di Mapolresta Sukabumi.
Sementara Is mengaku, ganja yang dikemas dalam kertas koran itu dibeli dari seorang bandar, beberapa saat sebelum mengikuti persidangan.
“Saya beli langsung sama bandar di luar lapas. Dia datang langsung ke pengadilan sambil membawa pesanan,” katanya.
Ia mengaku ganja ini akan dikonsumsi sendiri, selain diedarkan kepada para napi di Lapas Nyomplong, Kota Sukabumi. Karena itu, ganja tersebut telah dikemas.
“Saya baru beberapa jam membelinya, jadi sebelum sempat diedarkan, sudah diamankan petugas,” ungkapnya.
Sementara Kapolresta Sukabumi, AKBP Witnu Urip Laksana didampingi Kasat Narkoba, AKP Sumpeno ketika dikonfirmasi membenarkan, petugas Satnarkoba mengamankan tersangka berikut barang bukti ganja, beberapa saat sebelum tersangka mengikuti persidangan di PN Cibadak.
“Gerak-gerik tersangka cukup mencurigakan. Ternyata benar, ketika digeledah dari saku celananya ditemukan beberapa pahe ganja siap edar,” ucapnya.
Diduga tersangka akan mengedarkannya di lingkungan lapas. Namun keburu terendus petugas dan Ia pun diamankan petugas di Mapolresta Sukabumi. “Dia memang sudah masuk dalam daftar residivis kambuhan yang kerap melakukan transaksi ganja,” katanya.
Mengenai upaya mencegah transaksi ganja di lingkungan lapas Kota Sukabumi, pihaknya akan segera menurunkan petugas guna menyisir para napi di Lapas Nyomplong. Tidak menutup kemungkinan, telah terjadi transaksi atau peredaran barang haram di dalam lapas. “Kami tidak mau kecolongan kalau di dalam lapas ternyata telah terjadi transaksi ganja,” ujarnya.
Upaya ini dilakukan guna mencegah kemungkinan transaksi barang haram sesama napi. Untuk itu, petugas akan segera berkoordinasi dengan kalapas guna melakukan operasi di sana.
“Operasi peredaran narkotika dan psikotropika di lapas akan dilakukan secepatnya,” tegas Kapolresta. SZ