“BNP2TKI Belum Layangkan Surat Resmi”
SUKABUMI Kab,– Moratorium atau pelarangan pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa negara seperti Malaysia, Arab, Kuwait, Yordan dan lain sebagainya kembali dipertimbangkan. Bahkan, BNP2TKI menyatakan pencabutan moratorium untuk Malaysia pada saat sosialisasi yang digelar 2 Desember 2011 lalu. Kepala Bidang Penempatan TKI dalam dan luar negeri Sukarwandi Kaidun melalui Kasi Penempatan TKI ke luar negeri Ismail membenarkan, bahwa BNP2TKI dalam acara sosialisasi TKI di Lapang Bojong Cikembar Kabupaten Sukabumi dengan mengelar wayang golek, secara langsung menyatakan pencabutan moratorium ke Malaysia. “Namun, sampai saat ini kami masih mempertanyakannya. Sebab, belum ada surat resmi yang kami terima baik dari kementrian tenaga kerja maupun BNP2TKI tentang pencabutan tersebut,” kata Ismail kepada SukabumiZone.Com.
Pihaknya pun masih menunggu keputusan secara resmi dari BNP2TKI. “Sampai saat ini kami berlum dapat berbuat banyak mengenai keputusan itu, karena belum mengantongi surat keputusan resmi dari BNP2TKI,”ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa negara yang dinyatakan telah dicabut moratoriumnya baru Malaysia. “Sekali lagi, itu juga baru kami dengar pada saat sosialisasi,”tandasnya.
Ia berharap, Kementrian tenaga kerja secepatnya mengeluarkan surat resmi tentang keputusan pencabutan moratorium ke Malaysia.”Jangan sampai kami dan masyarakat bertanya-tanya mengenai keputusan tersebut,”paparnya.Sep