SUKABUMI Kab,–Hasil supervisi dan audit oleh tim gabungan di enam kecamatan di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, menemukan adanya dugaan penyelewengan dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri pedesaan mencapai Rp1 miliar.
“Audit oleh Bank Dunia, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat PNPM-MP Pusat dan PNPM MP Jabar menemukan adanya dugaan penyimpangan dana PNPM MP di enam kecamatan lebih dari Rp1 milar,” kata fasilitator PNPM MP Kabupaten Sukabumi Asep Ahmad.
Keenam kecamatan tersebut yang diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dana PNPM MP adalah, Caringin, Cikakak, Cikidang, Jampang Tengah, Kebon Pedes dan Cisolok. Akibatnya, keenam kecamatan tersebut dihentikan sementara bantuan dari bank dunia tersebut.
Menurut Asep sebenarnya ada 13 kecamatan di Kabupaten Sukabumi di supervisi, tetapi yang terindikasi ada penyimpangan hanya enam kecamatan tersebut. Lebih lanjut, untuk lima kecamatan selain Kecamatan Caringin, masih dalam tahap supervisi namun untuk Caringin sudah dalam tahap audit.
“Dua kecamatan sudah mengembalikan dana yang diduga diselewengkan yakni Kecamatan Cikakak dan Kebonpedes, sementara sisanya belum mengembalikan uang yang digunakan untuk kepentingan lain atau peruntukannya,” tambahnya.
Bahkan untuk Kecamatan Caringin, total penyelewengan dana PNPM MP mencapai Rp1,046 miliar dan sudah masuk dalam ranah hukum Kejaksaan Negeri Cibadak, sementara sisanya masih menunggu itikad baik dari oknum yang menyelewengkan dana tersebut agar segera di kembalikan.
“Jika dana tersebut yang diselewengkan tidak dikembalikan maka berdampak kepada pengalokasian dana PNPM MP tahun berikutnya, sehingga kecamatan tersebut tidak bisa mendapatkan kucuran dana,” kata Asep.