SUKABUMI KOTA,–Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah kalangan di Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Mereka menuntut lembaga hukum dalam menangani sejumlah kasus perkara jangan tebang pilih.
Unras pertama dilakukan puluhan aktivis mahasiswa yang menamakan diri Himpunan Mahasiswa Sukabumi (Himasi) ke Kantor Kejari Sukabumi. Dalam aksi ini sempat terjadi kericuhan ketika massa hendak masuk ke bagian kantor. Puncaknya, terjadi aksi penoyoran oleh Kajari Sukabumi, Zainul Djafri kepada salah seorang demosntran.
Melihat kejadian itu, para demonstran hendak menyerang Zainul. Beruntung, pengaman dari kepolisian dapat mereda aksi massa. Tak puas dengan aksi pertama, massa kemudian membakar ban mobil di halaman kejaksaan dan akan menurunkan bendera yang ada di halaman. Namun, lagi-lagi upaya massa gagal karena ketatnya pengamanan dari petugas kepolisian.
Koordinator aksi Rizal Amirulah, dalam operasi menyampaikan agar Kajari Sukabumi di ganti. Pernyataan tersebut bentuk kekecewaan ulah Zainul yang kasar.
“Kami menentang perlakukan kasar. Kami menggelar aksi ini untuk meminta komitmen para pejabat di Kota Sukabumi mampu memberantas korupsi,” kata Amir.
Mereka kemudian melakukan aksi long marck dengan meminta menandatangani di sepanduk yang mereka bawa. Termasuk Kapolresta Sukabumi AKBP Witnu Urip Laksana bersedia
menandatangani komitmen pemberantasan korupsi yang diajukan para
mahasiswa.
Aksi serupa juga terjadi di Kantor Kejari Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Para demonstrannya berasal Forum Aktivis Sukabumi Untuk Rakyat (FRAKSI- Rakyat). Di depan halaman kejaksaan mereka berorasi sambil membawa “Pocong” y sebagai simbol matinya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Sukabumi.
“Kejaksaan jangan pandang bulu dalam penegakan hukum. Kami lihat sejumlah kasus korupsi terkesan dipeti-eskan,” ucap koordinator aksi, Rozak Daud dalam orasinya.
Aksi memanas ketika massa memaksa masuk ke dalam kantor untuk menemui Kajari Cibadak, Marihot Silalahi. Namun, petugas yang menjaga jalannya aksi berhasil meredam aksi massa. Aksi dorong mendorong antara demonstran dan polisi pun tak bisa dielakan.
Dijelaskan Rozak, pihaknya mempertanyakan penanganan kasus di antaranya DAK Bidang Pendidikan, Pengadaan Alkes RSUD Sekarwangi, Dana PNPM Kecamatan Caringin, serta kasus lainnya. Red
Namun ketika akan dijelaskan, massa tidak memberikan kesempatan Marohot untuk menjelaskan sesuai aspirasi massa. Marihot hanya diminta menandatangani komitmen dalam jangka waktu tiga bulan akan menyelesaikan semua kasus yang ada.