SUKABUMI Kab,– Sedikitnya 570 kilogram ganja kering disita jajaran Polres Bogor, Jawa Barat dari satu rumah di Kampung Cicewol RT 4/4 Desa Mekarsari, Perumahan Bumi Citra Asri, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, M Firman menjelaskan penggerebegan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Bogor. Ini merupakan pengembangan kasus peredaran ganja.
Dijelaskana Firman, rumah tersebut digunakan tersangka Feri alias Bule. Namun pada saat penggerebekan tersangka tidak ada dan kini masuk dalam daftar pencari orang.
“Polres Bogor masih memburu tersangka yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut. Kasus ini terungkap setelah seorang tersangka lainnya yang kemudian dikembangkan,” jelasnya.
Menurut Firman, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bogor untuk dikembangkan kasusnya. Pihaknya hanya membantu dan berkoordinasi dengan Polres Bogor dalam pengembangan kasus narkoba. SZ