• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Mei 14, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dua Unit Mobil Digelapkan Seorang Guru

by
5 Januari 2012
in HEADLINE, Peristiwa
0

SUKABUMI KOTA–Guru merupakan sosok yang patut digugu dan ditiru. Namun, ulah seorang oknum ibu guru satu SMA Negeri di Kota Sukabumi, Jawa Barat berinisial, LS, 50, ini sungguh tercela. Betapa tidak, ibu guru itu kini jadi buronan Satreskrim Polres Sukabumi Kota lantaran menipu dan menggelapkan dua mobil, malah satu di antaranya milik siswanya, Fijria, 17.

Kasus ini berawal dari laporan Ade Muhiar pemilik mobil Honda Jazz bernomor polisi F 1599 BQ, pada 28 Desember 2011 lalu ke Polres Sukabumi Kota. Ade kesal terhadap LS yang tidak memenuhi janji untuk mengembalikan mobil miliknya yang dipinjam LS. Padahal, awalnya LS berjanji hanya meminjam mobilnya tiga hari 13 Desember 2011 lalu.

BacaJuga

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

Desa Wisata Karangpara Resmi Diluncurkan, Bupati Sukabumi Dorong Kebangkitan Pariwisata Berbasis Masyarakat

13 Mei 2026
Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

Bupati Sidak, Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu Langsung Ditertibkan

13 Mei 2026
Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

Mutasi Besar di Polres Sukabumi Kota, Kasat hingga Kapolsek Berganti

13 Mei 2026
Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

Sekda Sukabumi Sambut Aspirasi Driver Online Palabuhanratu, Dorong Transportasi Digital dan UMKM

11 Mei 2026

“Guru LS itu awalnya meminjam mobil kepada anak saya tiga hari. Namun, setelah tiga hari, mobil belum juga dikembalikan. Setelah dikontak, LS selalu beralasan akan pulang minggu depan dan minggu depan, sampai akhirnya tidak bisa dihubungi lagi,” kata Ade.

Dari sana, Ade mengaku kehilangan mobilnya selama belasan hari. Ade pernah berusaha untuk mencari keberadaan mobilnya langsung ke rumah LS dan berkoordinasi dengan pihak sekolah bersangkutan. Namun upayanya tidak membuahkan hasil.

“Saya sudah mencari ke mana-mana, termasuk ke rumah sampai ke beberapa temannya. Karena sudah belasan hari, saya laporakan kejadian ini ke polisi. Dan saya bersyukur polisi berhasil mendapatkan kembali mobil saya,” ujarnya.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan pengejaran. Polisi berhasil menemukan mobil seharga Rp 120 juta tersebut di kawasan Garut (4/1/2012). Ternyata mobil tersebut digadaikan LS sebesar Rp50 juta.

“Dari informasi yang dikumpulkan, mobil ini ternyata digadaikan tersangka untuk modal berbisnis. Dan kini tersangka masih kita cari dan masuk dalam DPO,” kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Engkus Kuswaha menambahkan, dari hasil pengembangan kasus ini terungkap tersangka melakukan penipuan dan penggelapan terhadap dua kendaraan roda empat. Pertama milik Ade Munhiar yang sudah berhasil ditemukan, kedua jenis kendaraan Suzuki APV milik orang Cibeureum Kota Sukabumi.

“Untuk mobil yang di Cibeureum merupakan mobil rental yang juga diduga digelapkan tersangka. Kita masih menunggu laporan korbannya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka LS terancam dijerat pasal 372 dan 378 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Ibu guru LS diancam kurungan penjara minimal 6 tahun penjara. SZ

Previous Post

Tiga Asisten dan Staf Ahlai Walikota Lakuan Sidak Pegawai

Next Post

Tak Menganggap Sepele

Next Post

Tak Menganggap Sepele

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi