• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Oktober 3, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Siswi SMP Disetubuhi Setelah Diberi Perangsang

admin by admin
15 Januari 2012
in HEADLINE, Peristiwa
0

SUKABUMI KOTA–Tidak terima anak gadisnya “digarap” pemuda tanggung AG (20), Yusuf (40), warga Dayeuluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi melapor Polres Sukabumi Kota. Yusuf mendesak polisi menangkap AG untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap anaknya, sebut saja bernama Mawar (14).

Mawar, siswi kelas VIII SMP swasta di Kota Sukabumi tersebut harus rela melepaskan kehormatannya di tangan sang pacar, AG yang tempat tinggalnya masih satu kelurahan tersebut. Mawar menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika pacarnya mengunjunginya untuk menengok saat dirinya sakit.

BacaJuga

Mayat Wanita Muda Ditemukan Membusuk di Kamar Kosan di Sukalarang

Mayat Wanita Muda Ditemukan Membusuk di Kamar Kosan di Sukalarang

3 Oktober 2023
Polres Sukabumi Ringkus Dua Tersangka Pelaku TPPO di Palabuhanratu

Polres Sukabumi Ringkus Dua Tersangka Pelaku TPPO di Palabuhanratu

3 Oktober 2023
Demo Jalan Rusak, Warga Jampang Tengah Ancam Golput di Pemilu 2024

Demo Jalan Rusak, Warga Jampang Tengah Ancam Golput di Pemilu 2024

2 Oktober 2023
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Cibeureum Sukabumi

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Cibeureum Sukabumi

2 Oktober 2023

“Kebetulan memang pada saat itu saya sedang sakit. Diapun datang untuk menengok saya,” tutur Mawar di Mapolres Sukabumi Kota.

Dengan tidak menaruh curiga, Mawar pun mempersilahkan AG masuk ke rumahnya yang kebetulan orangtuanya memang sedang tidak ada di rumah. Setelah ngobrol, AG memberinya minuman. Namun, setelah Mawar menenggak minuman dari sang pacar, dirinya merasa pusing dan setengah sadar. Konon kabarnya minuman itu untuk merangsang nafsu seks. Di situlah AG beraksi, dirinya langsung mengajak Mawar berhubungan suami-istri yang terpengaruh minuman perangsang nafsu seks tersebut.

“Ketika saya sadar, pakaian saya sudah tidak lagi di badan saya, dan si AG langsung pergi,” terangnya.

Merasa ketagihan, seminggu kemudian, AG kembali mendatangi korban dengan dalih akan bertanggung jawab dan menjanjikan sejumlah uang kepada Mawar. Merasa tidak tahu harus berbuat apa, Mawar pun kembali mengizinkan AG masuk ke dalam rumahnya, dan AG kembali mengajak Mawar berhubungan badan.

“Dia berjanji akan bertanggungjawab dan memberi saya uang Rp50 juta. Saya juga bingung soalnya dia mau bertanggungjawab. Saya diajak gituan oleh AG sebanyak dua kali,” lanjut Mawar.

Belakangan setelah kejadian itu, tingkah Mawar berubah. Ia kerap termenung sendiri dan sesekali tampak kebingungan. Gelagat aneh ini menaruh curiga orangtuanya. Awalnya Mawar tidak mau mengakui perlakuan AG kepada orangtuanya karena takut dimarahi.

Setelah didesak terus, Mawar akhirnya menceritakan masalah yang dialaminya. Tidak terima perlakuan AG, orangtua Mawar akhirnya mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk melaporkan perbuatan AG, kemarin. “Kami menuntut agar orang yang menodai anak saya dihukum,” tegas orangtua Mawar, Yusuf.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Engkus Kuswaha mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan Yusuf itu dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Rencananya pihaknya akan melakukan visum Senin (16/1) mendatang. AG sendiri sampai saat ini belum ditahan. Atas perbuatannya, AG terancam kurungan sedikitnya tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

“Kita akan menjeratnya dengan UU No 23/2003 Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, AG diancam denda paling sedikit Rp60 Juta dan paling besar Rp 150 Juta,” ujar AKP Engkus Kuswaha. Red

Previous Post

Seni Bedug Yang Merindukan Sentuhan

Next Post

Harga Beras Naik, Pemkab Sukabumi Gelar OP

Next Post

Harga Beras Naik, Pemkab Sukabumi Gelar OP

BERITA POPULER

  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Wisata Selabintana Sukabumi, Udara Sejuk di Kaki Gunung Gede Pangrango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Cipratan Air, Pemuda Asal Warungkiara Dikeroyok Oknum BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.