SUKABUMI Kab–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, mengumpulkan informasi bursa kerja dari beberapa perusahaan yang ada di dalam dan luar Sukabumi. Hal itu, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 4 Tahun 1980 tentang wajib lapor perusahaan terkait lowongan pekerjaan.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sukarwandi Kaidun melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Didin Suwandi menjelaskan, dari awal 2012 pihaknya tengah mengumpulkan kabar mengenai lowongan kerja dari beberapa perusahaan. “Sampai dengan saat ini kami sudah mengumpulkan sedikitnya 12 perusahaan yang membutuhkan pekerja baik laki-laki maupun perempuan,”jelas Didin kepada www.sukabumizone.com beberapa waktu lalu.
Sementara, angka pendaftar pencari kerja yang tercatat melalui permohonan kartu kuning sampai 2011, laki-laki 7.057 dan perempuan 13.372 dengan jumlah total sebanyak 20.429. ” Sedangkan penempatan tenaga kerja sampai akhir 2011 laki-laki 4.122 dan perempuan 11.516 total yaitu sebanyak 15.638 yang sudah terserap dibeberapa perusahan,”tuturnya.
Ia mengimbau kepada para pencari kerja untuk tidak terpaku pada perusahaan yang ada di Sukabumi saja. “Namun, sambil menimba pengalaman kita akan mendapat beberapa hikmah,”imbaunya.
Dan, bagi yang membutuhkan informasi pekerjaan silahkan mendatangi bursa kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. “Ya, mudah-mudahan itu dapat menjadi solusi. Sehingga angka pencari kerja akan berkurang di kabupaten ini,”tandasnya.
Ia pun berharap kepada perusahaan sesuai dengan Kepres di atas, untuk segera melaporkan apabila ada informasi lowongan pekerjaan. “Keterbatasan personil di kantor kami juga menjadi sebuah alasan kenapa kami tidak datang meminta langsung ke setiap perusahaan. Namun, ada sebagian yang langsung kami datangi. kami harapkan perusahaan datang langsung ke kantor kami untuk mentaati Kepres tersebut,”harapnya.Sep