SUKABUMI KOTA–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/1/12) memastikan dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi kembali pulang ke kampung halamannya.
Mesi binti Dama Idon (29) warga Kampung Ciceuri RT 01/02, Cibenda, Ciemas, dan Neneng Sunengsih binti Mamih (34) warga Kampung Cijihi, RT 03/03, Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi sebelumnya divonis hukuman pancung.
Keduanya kini pulang ke Sukabumi. Setelah tim Disnakertran menjemput kepulangan kedua TKW itu, di Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Tim sekarang telah meluncur pulang ke Sukabumi. Kedua TKW itu, kini berada di antara tim penjemputan. Diharapkan, mereka akan segera tiba (Kamis) malam ini,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertran) Kabupaten Sukabumi, A. Amar Halim. Red”