SUKABUMI Kab–Wajah lelah tampak terlihat dari dua orang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi yang baru tiba di kampung halamannya, Kamis (19/1) malam. Kedua TKW tersebut telah menempuh perjalanan yang cukup panjang, hingga akhirnya tiba kembali ke Sukabumi.
Mereka baru terbebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Keduanya adalah Mesi binti Darna Idon (29 tahun), warga Kampung Pasir Ceuri RT 01 RW 02, Desa Cibenda Kecamatan Ciemas; dan Neneng Sunengsih (35), asal Kampung Kubengan Cijoho RT 03 RW 03 Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung.
Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Mesi dan Neneng singgah dulu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 22.00 WIB. Di tempat itu, keduanya diterima langsung Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli.
Meski letih, Mesi dan Neneng tetap melayani pertanyaan wartawan. Dari ucapannya terlontar rasa penyesalan berangkat menjadi TKW ke luar negeri.
“Saya tidak mau ke sana lagi,” ujar Neneng, yang sebelumnya dituduh membunuh anak majikannya. Meskipun ditawari gaji besar yang menggiurkan sekali pun.
Vonis hukuman mati cukup membuatnya syok. Namun kini dia bisa bernapas lega dan mengaku senang bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
Neneng sudah satu tahun berada di Arab Suadi. Dari rentang waktu itu, sekitar satu setengah bulan di antaranya dihabiskan di dalam kurungan penjara.
Dia berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi pada 2008 melalui perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS), PT Jasmindo Olah Bakat dan Al Rawabi Recruitment Office.
Menurutnya, tuduhan membunuh majikan yang disampaikan majikan tidak berdasar. Pasalnya, kematian anak majikan tersebut disebabkan sakit muntaber bukan karena kelalaiannya.
Ke depan, Neneng hanya berharap bisa mencari nafkah di kampungnya sendiri. Hal senada disampaikan Mesi, yang juga diancam hukuman mati karena dituduh menyebarkan sihir.
“Saya tidak ingin menjadi TKW meski ditawari gaji besar,” terang Mesi. Mesi sudah sekitar dua tahun menjalani hukuman di penjara Arab Saudi.
Mesi menuturkan, dia sama sekali tidak mengerti tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Nasib semacam itu menurut dia dialami oleh rekannya sesame TKW.
Wakil Bupati Sukabumi, Akhmad Jajuli yang menerima Neneng dan Mesi mengatakan, Pemkab Sukabumi berupaya memberikan bimbingan mental kepada keduanya. “Setelah pulang dari Arab Saudi, keduanya pasti mengalami tekanan psikologi,” imbuh dia.
Pengalaman pahit yang dialami Neneng dan Mesi, kata Jajuli, menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri tidak seindah seperti yang dibayangkan semula. Sehingga ia berharap warga Sukabumi jangan mau bekerja di luar negeri, tanpa jaminan keselamatan yang jelas.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim menambahkan, kasus Mesi dan Neneng hanya beberapa kasus yang muncul ke permukaan. Pasalnya, pada 2011 lalu ada sebanuyak 25 kasus bermasalah asal Kabupaten Sukabumi.
Dari jumlah itu, setengahnya telah berhasil ditangani. Ammar menuturkan, permasalahan TKI muncul karena banyak warga yang ingin merubah nasibnya ke luar negeri. Padahal, gaji yang mereka peroleh hamper sama dengan bekerja di pabrik yang ada di Kabupaten Sukabumi.Sep