“Lakukan Musyawarah Hadirkan BLH”
SUKABUMIKab–Protes sejumlah warga Kapung Ciembe Desa Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, terkait dugaan adanya polusi udara yang disebabkan industri batu kapur mulai ditanggapi pihak terkait. Bahkan, Jumat 24 Februari 2012 telah dilaksanakan musyawarah antara warga dan pengusaha dihadiri aparatur pemerintah setempat termasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukabumi di Aula Desa Padabeunghar. Acara yang juga dihadiri aparat kepolisian, TNI, Muspika tersebut sempat memanas, dimana kedua belah pihak bersitegang mempertahankan pendapatnya. Suasanapun kembali mencair setelah pihak BLH memberikan sebuah penjelasan yang dapat dimengerti.
“Kami berusaha mencari solusi untuk memecahkan permasalahan ini namun, tentunya harus dengan kepala dingin. Selaku petugas BLH kami menyimpulkan sesuai dengan hasil uji Labora Torium yang telah dilakukan, bahwa polusi yang diakibatkan industri batu kapur di daerah ini masih dalam titik aman,” terang petugas perwakilan BLH Kabupaten Sukabumi Denis Eriska kepada www.sukabumizone.com
Sehingga solusi sementara yang disimpulkan. Penggunaan bahan bakar ban yang diduga sebagai pemicu terjadinya polusi, konposisinya dikurangi. “Sesuai dengan pengakuan pihak perusahaan, pemakaian bahan bakar ban sepeda motor mencapai 600 dan 300 ban mobil perharinya. Setelah dimusyawarahkan, penggunaan ban mobil dikurangi menjadi 48 dan motor 96 perhari dengan ritme penggunaan dalam satu jam dua ban mobil atau empat ban motor,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau pihak perusahaan untuk menggunakan cerobong pembuangan asap dengan ketinggian satu setegahnya dari bangunan. “Ya, akhirnya kedua belah pihak setuju dengan usulan yang kami lontarkan,”tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pengusaha industri batu kapur Afo mengatakan, bahwa pihaknya setuju dengan hasil musyawarah yang telah disetujui bersama. “Tapi tentunya kami juga berhak mengelak bahwa kami telah menggunakan bahan bakar ban, sementara ini bahan bakar yang kami gunakan adalah batu bara,” elaknya.
Dijumpai usai musyawarah, salah seorang warga yang tempat tinggalnya tak jauh dari industri pengapuran wawan, mengulas bahwa warga tidak bertujuan untuk menutup perusahaan. Namun, warga hanya berharap agar perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan bakar ban yang dinanggap sangat mengganggu kenyamanan. “Asap yang disertai debu selain mencemari udara juga mengotori lingkungan kami. Teras rumah, genting, bahkan pakayan kami pun tak luput dari debu kotor,” kesalnya. Senada dikatakan salah seorang warga yang juga memiliki tempat tinggal tidak jauh dari industri pengapuran Iis mengaku, tidak begitu puas dengan hasil musyawarah. Pasalnya, industri pengapuran masih diperkenankan menggunakan bahan bakar ban meski komposisinya dikurangi. “Padahal kami berharap perusahan itu total tidak menggunakan bahan bakar ban,”tandasnya. Meski demikian ia tidak dapat berbuat apa-apa setelah keputusan disepakati bersama. “Kami hanya berharap hak untuk menikmati lingkungan yang bersih dan nyaman tidak direnggut oleh kepentingan para pengusaha yang hanya mencari keuntungan semata, tanpa menghiraukan akibatnya terhadap lingkungan. Selaku warga yang baik kami akan berusaha konsisten terhadap keputusan yang telah diambil bersama,”pungkasnya. Ginanjar/Ari