“Diduga Menggunakan Bahan Peledak”
SUKABUMIKab–Penambangan batu kapur milik salah satu perusahaan di sekitar Kampung Baru Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi menui protes dari sejumlah warga. Sebab, pertambangan tersebut disinyalir menggunakan bahan peledak berbahaya. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan bahan peledak juga dapat merusak ekosistem di daerah tersebut.
Salah seorang warga Kampung Baru Ujang mengatakan, kampung tempat tinggalnya itu hanya beberapa ratus meter tepat di bawah Gunungkarang yang dijadikan pertambangan. “Kami khawatir dengan getaran-getaran yang disebabkan bahan peledak di atas gunung itu. Pagi hari sudah menjadi santapan kami mendengar ledakan pak,”ungkap Ujang kepada wartawan.
Ditempat terpisah, Lilis yang juga memiliki tempat tinggal tidak jauh dari lokasi pertambangan membenarkan, adanya penggunaan bahan peledak. Bahkan, ia pun merasa terganggu dengan ledakan yang terjadi apalagi ledakan dipagi hari. “Walah, kagetnya minta ampun sampai dinding rumah kami pun ikut bergetar. Ya, kami harap pemerintah dapat mendengarkan keluhan kami ini sehingga perusahaan itu tidak lagi menggunakan bahan berbaya,”harapnya.
Menanggapi keluhan tersebut Sekertaris Desa (Sekdes) Sukamulya Tatang Suparman menjelaskan, meski diduga perusahaan pertambangan tersebut menggunakan bahan peledak yang dapat mengakibatkan Erosi dan lain sebagainya selaku pemerintah desa pihaknya belum dapat berbuat banyak. “Soalnya sumber ladang kehidupan sejumlah warga Kampung Baru dari perusahan tersebut. Apalagi pada 1998 ketika pertambangan itu gulungtikar, warga disana pernah mengalami kelaparan. Ya, itu yang menjadi pertimbangan kami. Namun, meski demikian kami akan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan agar tidak menlanggar prosedur yang ada,” pungkasnya. Ginanjar/Sep