SUKABUMI – Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) di empat kecamatan Kabupaten Sukabumi tertahan. Pasalnya, pelaksanaan program PNPM-MP di empat kecamatan tersebut pada 2010 lalu bermasalah.
Keempat kecamatan ini adalah Caringin, Jampang Tengah, Cikidang, dan Kebon Pedes. Sebelumnya, ada dua kecamatan lainnya yang dihentikan pemberian dana PNPM-nya, yaitu Cikakak dan Cisolok. Namun, pemerintah pusat telah mencabut penghentian penyaluran dana di awal 2012.
“Jika tidak ada pencabutan, maka dana PNPM empat kecamatan akan hangus,” ujar Fasilitator PNPM-MP Kabupaten Sukabumi, Asep Ahmad. Hal ini disebabkan batas waktu pencairan dana PNPM-MP hanya tersisa satu bulan lagi, yaitu hingga April mendatang.
Menurut Asep, dihentikannya program PNPM MP di empat kecamatan karena adanya temuan indikasi penyalahgunaan dana. Fakta ini terungkap setelah petugas gabungan (task team leader PNPM MP) yang terdiri atas pemerintah pusat dan Bank Dunia melakukan supervisi dan audit kegiatan di enam kecamatan pada Agustus 2011 lalu.
Asep mengungkapkan, indikasi penyalahgunaan paling banyak terkait tidak jelasnya program dana bergulir. Dana bergulir PNPM tidak sampai kepada kelompok yang membutuhkan, melainkan dipakai oleh oknum pengelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Fasilitator Teknik PNPM-MP Kabupaten Sukabumi, Bambang P Raharjo, menambahkan, pada 2012 ini dana PNPM untuk Kabupaten Sukabumi mencapai sebesar Rp 61,2 miliar. Sementara dana pendamping dari Pemkab Sukabumi Rp 3,2 miliar. Dana itu dialokasikan untuk 41 kecamatan.
sumber:republika