SUKABUMI–Warga di sembilan desa di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi mengaku cemas kasus penyimpangan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan periode 2007-20010 sebanyak Rp 1,046 miliar, berimplikasi dihentikan program serupa ke daerahnya.
Pasalnya diperoleh informasi Bank Dunia akan menghentikan kucuran bantuan serupa, bila proses hukum terkait penyimpangan tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Sukabumi.
“Karena sampai saat itu, upaya hukum masih belum segera ditindaklanjuti serius oleh pihak kejaksaan, diperoleh kabar, kegiatan PNPM di Caringin tidak akan kembali dilagulirkan oleh Bank Dunia. Dengan kata lain, Kecamatan Caringi tidak akan kembali memperoleh bantuan seru pada kegiatan PNPM,” kata Badan Koordinator Antar Desa (BKD) Kecamatan Caringi, Epi Gunawan.
sumber:(PRLM)