SUKABUMI– Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Rabu (11/4/12), mengultimatum agar tiga pelaku kejahatan yang berhasil kabur dari tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Citamiang untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, bila para pelaku masih tetap bersikukuh tidak menghiraukan ultimatum aparat kepolisian.
Ketiga tersangka yang kini dalam pengejaran petugas yakni, Ari Supriyadi alias Ajo bin Asep Suherman (32) warga Kampung Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Enjang Dede Suherpi alias Sake bin Kohar ( 34) warga Kampung Pasir Bendera, Desa Cimenteng, kecamatan Curug kembar, dan Didin alias Ompong (43) warga Desa Cimenteng, Campaka Kabupaten Cianjur.
“Petugas tidak akan segera menindak tegas bila mereka masih tetap tidak mau menyerahkan diri,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Kasat Reskrim) Markas Kepolisian resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Engkus Kuswaha
sumber:PRLM