• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Mei 17, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Marak Baliho Ilegal Balon Wali Kota Sukabumi

by
13 April 2012
in Politik
0

 

SUKABUMI —- Baliho bakal calon (Balon) wali kota mulai marak di sejumlah titik Kota Sukabumi. Ironisnya, sebagian besar baliho tersebut ilegal dan tidak membayar pajak. Dari pantauan di lapangan, spanduk dan baliho balon walikota misalnya terpasang di sekitar Lapang Merdeka dan perempatan lampu merah Degung, Kota Sukabumi. Sejumlan baliho balon yang terlihat misalnya Sekda Kota Sukabumi, M Muraz, Yeyet Hudayat, Deden Muhlisin dan Achmad Fahmi ( balon wali kota PKS). ‘’Kebanyakan baliho tersebut memang illegal,’’ cetus Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi, Rudi Juhayat. Seharusnya, pemasangan baliho tersebut mendapatkan perizinan dari kepala daerah. Ketentuan ini tercantum dalan Pasal 9 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam Perda tersebut diterangkan setiap badan atau orang perorangan yang menyelenggarakan atau memasang reklame wajib mendapatkan izin kepala daerah. Peraturan ini, lanjut Rudi, berlaku untuk semua kalangan baik pebisnis maupun individu tertentu yang ingin maju dalam pemilukada Kota Sukabumi 2013 mendatang. Ke depan, KPMPT akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untum menertibkan baliho illegal ini. Namun, hingga Kamis (12/4) sore, baliho balon wali kota ini masih tetap terpasang. sumber:REPUBLIKA

BacaJuga

Rakor Kinerja, Ketua DPC Partai Demokrat Soroti Bencana Alam di Sukabumi

Rakor Kinerja, Ketua DPC Partai Demokrat Soroti Bencana Alam di Sukabumi

23 Desember 2024
Anggota DPR RI Heri Gunawan Gelar Silaturahmi dengan Puluhan Wartawan Sukabumi

Anggota DPR RI Heri Gunawan Gelar Silaturahmi dengan Puluhan Wartawan Sukabumi

13 Desember 2024
Serap Aspirasi Warga Sukabumi, Zainul Munasichin: Harus Jadi Perhatian Khusus

Serap Aspirasi Warga Sukabumi, Zainul Munasichin: Harus Jadi Perhatian Khusus

8 Desember 2024
Raih Suara 53 Persen, Ketua Tim Pemenangan AA Sebut Data Valid

Raih Suara 53 Persen, Ketua Tim Pemenangan AA Sebut Data Valid

2 Desember 2024
Previous Post

Tim SAR Palabuhanratu Siaga Banjir Bandang Susulan

Next Post

Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

Next Post
Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi