• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Mei 12, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Marak Baliho Ilegal Balon Wali Kota Sukabumi

by
13 April 2012
in Politik
0

 

SUKABUMI —- Baliho bakal calon (Balon) wali kota mulai marak di sejumlah titik Kota Sukabumi. Ironisnya, sebagian besar baliho tersebut ilegal dan tidak membayar pajak. Dari pantauan di lapangan, spanduk dan baliho balon walikota misalnya terpasang di sekitar Lapang Merdeka dan perempatan lampu merah Degung, Kota Sukabumi. Sejumlan baliho balon yang terlihat misalnya Sekda Kota Sukabumi, M Muraz, Yeyet Hudayat, Deden Muhlisin dan Achmad Fahmi ( balon wali kota PKS). ‘’Kebanyakan baliho tersebut memang illegal,’’ cetus Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi, Rudi Juhayat. Seharusnya, pemasangan baliho tersebut mendapatkan perizinan dari kepala daerah. Ketentuan ini tercantum dalan Pasal 9 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam Perda tersebut diterangkan setiap badan atau orang perorangan yang menyelenggarakan atau memasang reklame wajib mendapatkan izin kepala daerah. Peraturan ini, lanjut Rudi, berlaku untuk semua kalangan baik pebisnis maupun individu tertentu yang ingin maju dalam pemilukada Kota Sukabumi 2013 mendatang. Ke depan, KPMPT akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untum menertibkan baliho illegal ini. Namun, hingga Kamis (12/4) sore, baliho balon wali kota ini masih tetap terpasang. sumber:REPUBLIKA

BacaJuga

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Heri Gunawan: Banyak Prestasi, Makin Dicintai Rakyat, dan Disegani dalam Pergaulan Global

Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Heri Gunawan: Banyak Prestasi, Makin Dicintai Rakyat, dan Disegani dalam Pergaulan Global

20 Oktober 2025
Reses di Palabuhanratu, Hamzah Gurnita Terima Aspirasi Kiai dan Santri

Reses di Palabuhanratu, Hamzah Gurnita Terima Aspirasi Kiai dan Santri

15 September 2025
Soal Plt Ketua DPC PPP Sukabumi, Legislator Jabar Minta Tak Ada Rotasi Internal

Soal Plt Ketua DPC PPP Sukabumi, Legislator Jabar Minta Tak Ada Rotasi Internal

5 Agustus 2025
Jelang Pemilu 2029, Beberapa Tokoh Politik Sukabumi Dikabarkan Bakal Hijrah Ke PSI

Jelang Pemilu 2029, Beberapa Tokoh Politik Sukabumi Dikabarkan Bakal Hijrah Ke PSI

28 Juli 2025
Previous Post

Tim SAR Palabuhanratu Siaga Banjir Bandang Susulan

Next Post

Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

Next Post
Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi