• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 29, 2023
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Marak Baliho Ilegal Balon Wali Kota Sukabumi

admin by admin
13 April 2012
in Politik
0

 

SUKABUMI —- Baliho bakal calon (Balon) wali kota mulai marak di sejumlah titik Kota Sukabumi. Ironisnya, sebagian besar baliho tersebut ilegal dan tidak membayar pajak. Dari pantauan di lapangan, spanduk dan baliho balon walikota misalnya terpasang di sekitar Lapang Merdeka dan perempatan lampu merah Degung, Kota Sukabumi. Sejumlan baliho balon yang terlihat misalnya Sekda Kota Sukabumi, M Muraz, Yeyet Hudayat, Deden Muhlisin dan Achmad Fahmi ( balon wali kota PKS). ‘’Kebanyakan baliho tersebut memang illegal,’’ cetus Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi, Rudi Juhayat. Seharusnya, pemasangan baliho tersebut mendapatkan perizinan dari kepala daerah. Ketentuan ini tercantum dalan Pasal 9 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Reklame. Dalam Perda tersebut diterangkan setiap badan atau orang perorangan yang menyelenggarakan atau memasang reklame wajib mendapatkan izin kepala daerah. Peraturan ini, lanjut Rudi, berlaku untuk semua kalangan baik pebisnis maupun individu tertentu yang ingin maju dalam pemilukada Kota Sukabumi 2013 mendatang. Ke depan, KPMPT akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untum menertibkan baliho illegal ini. Namun, hingga Kamis (12/4) sore, baliho balon wali kota ini masih tetap terpasang. sumber:REPUBLIKA

BacaJuga

Bagi-Bagi Paket Sembako, Bacaleg Partai Gerindra Ini Mulai Tancap Gas

Bagi-Bagi Paket Sembako, Bacaleg Partai Gerindra Ini Mulai Tancap Gas

28 Januari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Ini Kata Ketua DPD PKS Sukabumi

Marak Isu Penculikan Anak, Ini Kata Ketua DPD PKS Sukabumi

28 Januari 2023
Targetkan 12 Kursi, Golkar Incar Posisi Ketua DPRD di Pileg 2024

Targetkan 12 Kursi, Golkar Incar Posisi Ketua DPRD di Pileg 2024

28 Januari 2023
Reses Kesatu, Sodikin Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan di Dapil 3 Kabupaten Sukabumi

Reses Kesatu, Sodikin Serap Aspirasi Warga Tiga Kecamatan di Dapil 3 Kabupaten Sukabumi

26 Januari 2023
Previous Post

Tim SAR Palabuhanratu Siaga Banjir Bandang Susulan

Next Post

Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

Next Post
Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

Dua Anggota Dewan Berseteru, Berujung Saling Lapor Polisi

BERITA POPULER

  • Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    Tol Bocimi Sesi II Segera Dibuka, Simak Jadwal Menurut Projek Manager

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Miras di Perkantoran Setda Viral, Bupati Sukabumi Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panitia Diduga Curang, Peserta Kontes Durian Palabuhanratu Berniat Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Stres, Wanita Ini Nekad Lompat dari Atas Jembatan Cibadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuding Panitia Main Sabun, Peserta Kontes Festival Durian di Palabuhanratu Meradang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.